Pelaksanaan Tugas Oditur Pada Oditurat Militer I-03 Pekanbaru Dalam Daerah Hukum Pengadilan Militer I-03 Padang Berdasarkan Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer

Mulyadi, Mulyadi (2022) Pelaksanaan Tugas Oditur Pada Oditurat Militer I-03 Pekanbaru Dalam Daerah Hukum Pengadilan Militer I-03 Padang Berdasarkan Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer. Diploma thesis, Universitas Lancang Kuning.

[img] Text
1874201041_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (1MB)
[img] Text
1874201041_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (869kB) | Request a copy

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini yaitu: Pertama, bagaimanakah pelaksanaan tugas Oditur pada OtmilI-03 Pekanbaru dalam Daerah Hukum DilmilI-03 Padang berdasarkan Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer?; Kedua, bagaimanakah faktor yang menghambatnya?; Ketiga, bagaimanakah upaya mengatasi hambatan tersebut?. Tujuan penelitian ini adalah: Pertama, untuk mengetahui pelaksanaan tugas tersebut; Kedua, untuk mendeskripsian faktor penghambatnya; Ketiga, untuk menjelaskan upaya mengatasi hambatan tersebut. Metode penelitiaannya mencakup: Pertama, penelitian ini menggunakan penelitian hukum sosiologis terhadap efektifitas hukum; Kedua, lokasi penelitian adalah Otmil I-03 Pekanbaru pada daerah hukum Dilmil I-03 Padang; Ketiga, populasi dan sampel berasal dari narasumber–narasumber yang relevan dengan penelitian ini; Keempat, sumber data yang digunakan adalah primer, sekunder dan tersier; Kelima, teknik pengumpulan data observasi, wawancara terstruktur dan kajian pustaka; Keenam, analisis data yang digunakan analisis kualitatif dengan menarik kesimpulan secara induktif. Hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan tugas Oditur pada Otmil I-03 Pekanbaru dalam Daerah Hukum Dilmil I-03 Padang berdasarkan Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer belum berjalan sebagaimana. Hal ini dibuktikan dengan masih tingginya angka tindak pidana narkotika di wilayah hukum Otmil I-03 Pekanbaru sepanjang tahun 2018 hingga 2020 yaitu sebanyak 17 kasus dengan penuntutan perkara yang tergolong masih lemah.. Faktor yang menghambatannya adalah; Pertama, Faktor hukum yaitu kontradiksi antara Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 25/K/MIL/2015 tentang putusan rehabilitasi Mahkamah Agung terhadap Prajurit TNI yang menggunakan narkotika dengan Surat Telegram Panglima TNI Nomor: STR/ 33/2016 tentang hukuman pemecatan terhadap penerapan ketentuan perkara tindak pidana narkotika terhadap prajurit TNI dan Pasal 26 KUHPM. Namun nampaknya asas Lex specialis sangat dijunjung tinggi di Indonesia; Kedua, Faktor aparat/ penegak hukum, yaitu kekurangatepatan oditur Otmil I-03 Pekanbaru dalam menerapkan hukum, dimana faktor kemanusiaan mengesampingkan asas kepentingan militer; Ketiga, Faktor masyarakat dalam hal ini prajurit TNI dalam wilayah hukum Otmil I-03 Pekanbaru, yaitu rendahnya kesadaran hukum mereka. Upaya untuk mengatasinya adalah: Pertama, Meninjau kembali Pasal 26 KUHPM dengan memperhatikan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 25/K/MIL/2015 tentang Putusan Rehabilitasi Mahkamah Agung terhadap Prajurit TNI. Mengingat bahwa Peradilan Militer merupakan peradilan dibawah MA, sehingga tidak ada salahnya yurisprudensi MA juga diterapkan di peradilan militer dengan tetap memperhatikan asas kepentingan militer yang berimbang dengan penegakan hukum dan HAM; Kedua, dilakukan Bimbingan Teknis kepada Oditur Militer untuk meningkatkan kualitasnya; Ketiga, Melakukan sosilisasi hukum tehadap prajurit TNI terkait narkotika dan hukum militer.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Otmil I-03 Pekanbaru, Prajurit, Narkotika.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Fitrah Hamidy
Date Deposited: 20 Mar 2024 02:12
Last Modified: 20 Mar 2024 02:12
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/3654

Actions (login required)

View Item View Item