Pencantuman Klausula Baku Dalam Perjanjian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Di Pt Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pekanbaru

Simanjuntak, Meninton (2022) Pencantuman Klausula Baku Dalam Perjanjian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Di Pt Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pekanbaru. Diploma thesis, Universitas Lancang Kuning.

[img] Text
1874201282_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (1MB)
[img] Text
1874201282_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (257kB) | Request a copy

Abstract

Pencantuman klausula baku dalam perjanjian kredit usaha rakyat (KUR) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Di Kota Pekanbaru di hubungkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Permasalahan penelitian dalam ini adalah: Pertama, Bagaimanakah pelaksanaan pencantuman klausula baku dalam perjanjian Kredit Usaha Rakyat (KUR) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Di Kota Pekanbaru berdasarkan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen? Kedua, bagaimana keabsahan pencantuman klausula baku di dalam perjanjian Kredit Usaha Rakyat (KUR) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Di Kota Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen? Ketiga, bagaimanakah upaya perlindungan hukum terhadap nasabah dengan adanya pencancuman klausula baku di dalam perjanjian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen? Tujuan dari penelitian ini adalah: Pertama, untuk menjelaskan pelaksanaan pencantuman klausula baku dalam perjanjian kredit usaha rakyat (KUR) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kedua, untuk menjelasakan mengenai keabsahan dalam pelaksanaan pencantuman klausula baku dalam perjanjian kredit usaha rakyat (KUR) pada Bank BRI Cabang Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ketiga, untuk menjelaskan upaya dalam menyelesaikan pencantuman klausula baku di dalam perjanjian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis. Hasil penelitian diketahui bahwa Pelaksanaan pencantuman klausula baku pada perjanjian kredit usaha rakyat di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pekanbaru belum sesuai dengan apa yang di harapkapkan oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen, karena PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pekanbaru dalam melakukan transaksi kredit usaha rakyat (KUR) masih mencantumkan klausula-klausula yang di larang oleh UndangUndang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Keabsahan mengenai perjanjian kredit usaha rakyat yang dibuat oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pekabaru itu berlaku secara sah sebagai Undang-Undang bagi mereka yang membuatnya berdasarkan kepada Pasal 1338 ayat (1) KUHPer. Upaya hukum yang dapat ditempuh oleh nasabah yang merasa dirugikan akibat adanya pencantuman klausula baku pada syarat dan ketentuan perjanjian kredit usaha rakyat di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pekanbaru terkait perubahan informasi, syarat, kebijakan dan ketentuan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pekanbaru secara sepihak dapat ditempuh melalui jalur litigasi maupun non litigasi.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Klausula Baku, Kredit, dan Nasabah.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Fitrah Hamidy
Date Deposited: 20 Mar 2024 02:11
Last Modified: 20 Mar 2024 02:11
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/3649

Actions (login required)

View Item View Item