Implementasi Kedisiplinan Waktu Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil Pada Kantor Lurah Di Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Sirait, Ilham San Cahyo (2022) Implementasi Kedisiplinan Waktu Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil Pada Kantor Lurah Di Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Diploma thesis, Universitas Lancang Kuning.

[img] Text
1874201125_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (1MB)
[img] Text
1874201125_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (533kB) | Request a copy

Abstract

Pegawai Negeri Sipil yang tidak melakukan kewajiban dan melakukan perbuatan yang dilarang sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010. Rumusan masalah penelitian ini: Pertama, Bagaimana Implementasi kedisiplinan waktu jam kerja Pegawai Negeri Sipil pada kantor Lurah Di Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil? Kedua, Faktor apa saja yang menghambat Implementasi kedisiplinan waktu jam kerja Pegawai Negeri Sipil pada kantor Lurah Di Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru? Ketiga, Bagaimana Upaya Implementasi kedisiplinan waktu jam kerja Pegawai Negeri Sipil pada kantor Lurah Di Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru? Tujuan Penelitian yaitu, untuk menjelaskan implementasi kedisiplinan waktu jam kerja Pegawai Negeri Sipil pada kantor Lurah Di Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Untuk menjelaskan Faktor yang Menghambat implementasi kedisiplinan waktu jam kerja Pegawai Negeri Sipil pada kantor Lurah Di Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Untuk menjelaskan upaya mengatasi hambatan implementasi kedisiplinan waktu jam kerja Pegawai Negeri Sipil pada kantor Lurah Di Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis dengan sampel Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Camat Kecamatan Lima Puluh, Kelurahan di Kecamatan Lima Puluh. Hasil Penelitian, Pegawai Negeri Sipil yang tidak melakukan kewajiban dan melakukan perbuatan yang dilarang sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010, dianggap telah melakukan pelanggaran disiplin PNS dan tentu saja harus mendapatkan hukuman disiplin, faktor yang menjadi hambatan dalam melaksanakan kedisiplinan pegawai, khususnya dalam masalah jam kerja ini. Hambatan-hambatan yang ada dalam melaksanakan kedisiplinan pegawai diantaranya adalah masih rendahnya tingkat kesadaran pegawai, upaya kedisiplinan Jam Kerja PNS tersebut pemerintah Indonesia telah membuat suatu kebijakan dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 Tentang Disiplin pegawai negeri Sipil.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Implementasi, Jam Kerja, PNS
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Fitrah Hamidy
Date Deposited: 14 Mar 2024 04:29
Last Modified: 14 Mar 2024 04:29
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/3519

Actions (login required)

View Item View Item