Penyelesaian Wanprestasi Dalam Perjanjian Sewa Beli Kendaraan Bermotor Pada Perusahaan Federal Internasional Finance (FIF) Cabang Pekanbaru

Napitupulu, Geovinka Parta Junior (2022) Penyelesaian Wanprestasi Dalam Perjanjian Sewa Beli Kendaraan Bermotor Pada Perusahaan Federal Internasional Finance (FIF) Cabang Pekanbaru. Diploma thesis, Universitas Lancang Kuning.

[img] Text
1874201327_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (2MB)
[img] Text
1874201327_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (788kB) | Request a copy

Abstract

Suatu persoalan yang timbul dalam perjanjian sewa beli, apabila pihak pembeli sewa tidak dapat melaksanakan kewajibanya atau prestasi dalam pembayaran angsuran disebut dengan wanprestasi. Wanprestasi adalah keadaan dimana salah satu pihak tidak dapat melaksanakan kewajibanya akibat elalainya. Pihak pembeli sewa dikatakan dalam keadaan wanprestasi jika dalam pelaksanaan kewajiban atau prestai tidak sepatutnya atau tidak tepat waktu. Dalam praktek pelaksanaannya perjanjian sewa beli di FIF Kota Pekanbaru tidak selamanya sesuai dengan apa yang diharapkan oleh kedua belah pihak dengan kata lain pihak penjual sewa yang melakukan perjanjian sewa beli dengan pembeli sewa seharusnya membayar uang angsuran setiap bulannya. Namun kenyataannya ada pembeli sewa yang tidak dapat melakukan pembayaran dengan tepat waktu dan dengan berbagai macam alasan. Rumusan masalah yang dikemukakan adalah bagaimanakah Penyelesaian Wanprestasi Dalam Perjanjian Sewa Beli Kendaraan Bermotor Pada Perusahaan Federal Internasional Finance (FIF) Cabang Pekanbaru, bagaimana hambatan dan upaya mengatasi hambatan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis sehingga hasil penelitian ini bersifat deskriptif analisis..Hasil pembahasan mengatakan bahwa Penyelesaian Wanprestasi Dalam Perjanjian Sewa Beli Kendaraan Bermotor Pada Perusahaan Federal Internasional Finance (FIF) Cabang Pekanbaru adalah Penyelesaian Bayar, yaitu pembayaran tunggakan angsuran kredit. Jika konsumen dianalisa mampu untuk melanjutkan pembayaran maka proses penyelesaian diarahkan dengan pembayaran angsuran dan penyelesaian Pengembalian Unit (Penyerahan Unit Barang Jaminan Kredit), yaitu ketika konsumen dianalisa tidak sanggup bayar lagi maka konsumen diminta untuk menyerahkan unit barang jaminan, saat sudah diserahkan konsumen masih diberikan tenggat waktu paling lama 7 hari untuk melakukan pelunasan, jika tidak unit akan dilakukan pelelangan. Hambatannya adalah karena disebabkan keterlambatan atau penunggakan pembayaran, tidak adanya itikad baik dalam menyelesaikan perjanjian dan rendahnya kemampuan membayar. Upaya Mengatasi Hambatan adalah dengan melakukan musyawarah mufakat dan penyelesaian melalui gugatan di pengadilan. Saran yang dapat disampaikan adalah sebagai berikut: Hendaknya debitur (konsumen) memahami isi perjanjian dan memiliki kesadaran dalam membayar tepat pada waktu yang telah ditentukan Sebaiknya PT FIF Cabang Pekanbaru lebih hati-hati, teliti, dan lebih selektif dalam memberikan pinjaman kepada debiturnya. Pihak PT FIF Cabang Pekanbaru sebaiknya lebih sering mengadakan pengawasan terhadap obyek yang diperjanjikan yaitu kendaraan bermotor, agar pihak dealer tahu apabila pihak penyewa bermaksud memindah tangankan obyek perjanjian sewa beli kepada pihak ketiga.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Wanprestasi, Perjanjian Sewa Beli, Fidusia.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Fitrah Hamidy
Date Deposited: 14 Mar 2024 04:22
Last Modified: 14 Mar 2024 04:22
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/3444

Actions (login required)

View Item View Item