Implementasi Larangan Pengemis Di Depan Umum Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Ketertiban Sosial Di Kota Pekanbaru

Reflecilia, Febbyola (2022) Implementasi Larangan Pengemis Di Depan Umum Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Ketertiban Sosial Di Kota Pekanbaru. Diploma thesis, Universitas Lancang Kuning.

[img] Text
1674201276_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (2MB)
[img] Text
1674201276_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (338kB) | Request a copy

Abstract

Gelandangan dan Pengemis merupakan salah satu dampak negatif dari kemiskinan. Krisis multidimensional yang terjadi di Indonesia menyebabkan jumlah gelandangan dan pengemis meningkat pesat. Oleh karena itu, peran aktif dari pemerintah dan masyarakat dalam pelayanan dan rehabilitasi sosial, gelandangan dan pengemis perlu ditingkatkan. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana implementasi lapangan bagi pengemis di depan umum berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Ketertiban Sosial? Apakah hambatan implementasi larangan bagi pengemis di depan umum berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Ketertiban Sosial? Bagaimana upaya mengatasi hambatan implementasi larangan bagi pengemis di depan umum berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Ketertiban Sosial di Kota Pekanbaru?. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis atau empiris dan dengan menggunakan alat pengumpulan data berupa wawancara. Untuk selanjutnya ditarik kesimpulan, sehingga terhindar dari kekurangan dan kesalahan. Kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam penertiban dan pembinaan gelandangan, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah No 12 tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan dari penulisan skripsi ini yaitu, implementasi lapangan bagi pengemis di depan umum Berdasarkan Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Ketertiban Sosial adalah dengan adanya gerakan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru berupa usaha Preventif atau Pencegahan Gelandangan dan Pengemis pada Dinas Sosial Kota Pekanbaru. Kemudian dalam melakukan penertiban razia, setiap orang yang terjaring dalam razia akan ditangkap dan di proses secara hukum. Penertiban dilakukan secara kontinyu, yaitu sebanyak 4 kali dalam satu bulan dalam hal ini melibatkan Satpol PP, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Pekanbaru Terdapat tiga faktor utama yang menjadi Hambatan implementasi larangan bagi pengemis di depan umum yaitu Dinas Sosial dan Pemakaman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Masyarakat. Upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mengatasi hambatan implementasi larangan bagi pengemis di depan umum dilakukan dengan berusaha semaksimal mungkin dalam implementasi kebijakan walaupun dengan keterbatasan staf yang kurang terampil serta meningkatkan komunikasi dengan masyarakat agar tidak senantiasa memberikan uang kepada gelandangan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Gelandangan, Rehabilitasi, Ketertiban Sosial, Razia
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Fitrah Hamidy
Date Deposited: 14 Mar 2024 04:22
Last Modified: 14 Mar 2024 04:22
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/3442

Actions (login required)

View Item View Item