Tanggung Jawab Bank Terhadap Penyalahgunaan Kartu Kredit

Martyan, Fresna Dheka (2022) Tanggung Jawab Bank Terhadap Penyalahgunaan Kartu Kredit. Diploma thesis, Universitas Lancang Kuning.

[img] Text
1874201184_BAB-I_IV_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (1MB)
[img] Text
1874201184_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (524kB) | Request a copy

Abstract

Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak, bank berfungsi sebagai financial intermediary dengan usaha utama menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat serta memberikan jasa-jasa lainnya dalam jalur lalu lintas pembayaran,Kartu kredit merupakan suatu alat berbentuk kartu yang diterbitkan oleh bank dan dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi keuangan. Kartu kredit diberikan kepada pemegang untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat yang telah mengadakan kerjasama dengan penerbit dari kartu tersebut.nasabah sebagai konsumen pengguna jasa electronic funds transfer memiliki kedudukan yang lemah dan sering dirugikan, tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk menganalisis tanggung jawab Bank terhadap penyalahgunaan kartu kredit yang merugikan konsumen, serta untuk menganalisis pengaturan mengenai tanggung jawab Bank terhadap penyalahgunaan kartu kredit yang merugikan konsumen, dalam pokok pembahasannya adalah tiga tahap tanggung jawab bank terhadap kerugian konsumen kartu kredit, Tahap PraTransaksi, Tahap Transaksi Konsumen Tahap ini merupakan tahap penyelesaian masalah antara pihak bank dengan nasabah apabila terjadi pengaduan, sengketa atau masalah, Dalam Pasal 1367 alinea 1 KUH Perdata terdapat aturan tanggung jawab pelaku usaha, dimana pihak bank yang didalamnya terdapat seseorang tidak hanya bertanggung jawab terhadap kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri,terkait beban pembuktian, beban diserahkan kepada pemegang kartu kredit untuk membuktikan bahwa pihak bank penerbit telah melakukan suatu perbuatan wanprestasi. Tetapi dalam aturannya pada Pasal 1244 KUH Perdata, pihak bank dapat lepas dari tanggung jawab apabila pihak bank penerbit dapat membuktikan bahwa tidak terlaksanakannya perjanjian karena keadaan yang tidak terduga dan tidak dapat dipersalahkan kepadanya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Tanggung Jawab, Kartu Kredit, Konsumen
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Fitrah Hamidy
Date Deposited: 14 Mar 2024 04:21
Last Modified: 14 Mar 2024 04:21
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/3436

Actions (login required)

View Item View Item