Pelaksanaan Tanggung Jawab Nahkoda Terhadap Kecelakaan Kapal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran Di Provinsi Riau

Kurniawan, Beni (2022) Pelaksanaan Tanggung Jawab Nahkoda Terhadap Kecelakaan Kapal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran Di Provinsi Riau. Diploma thesis, Universitas Lancang Kuning.

[img] Text
1874201044_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (1MB)
[img] Text
1874201044_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (240kB) | Request a copy

Abstract

Pada Pasal 284 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dinyatakan bahwa” Kecelakaan kapal merupakan kejadian yang dialami oleh kapal yang dapat mengancam keselamatan kapal dan/atau jiwa manusia berupa: Kapal tenggelam, Kapal terbakar, Kapal tubrukan; dan Kapal kandas. Selanjutnya didalam Pasal 249 menyebutkan Kecelakaan kapal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 245 merupakan tanggung jawab Nakhoda kecuali dapat dibuktikan lain. Fakta yang terjadi sering terjadi nakhoda yang menyebabkan kapal tenggelam, terbakar, tubrukan atau kapal kandas tidak bertanggung Jawab atas kejadian tersebut. Rumusan masalah yang dikemukakan adalah bagaimana pelaksanaan tanggung jawab nahkoda terhadap kecelakaan kapal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran di Provinsi Riau, bagaimana hambatan dan upaya mengatasi hambatan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis sehingga hasil penelitian ini bersifat deskriptif analisis..Hasil pembahasan mengatakan bahwa Pelaksanaan Tanggung Jawab Nahkoda Terhadap Kecelakaan Kapal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran di Provinsi Riau tidak terlaksana dengan baik, karena nakhoda tidak bertanggung jawab terhadap kecelakaan kapal yang terjadi Hambatan Pelaksanaan Tanggung Jawab Nahkoda Terhadap Kecelakaan Kapal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran di Provinsi Riau karena kurangnya pengawasan dan kurangnya kompetensi dan keahlian nahkoda. Upaya Mengatasi Hambatan Pelaksanaan Tanggung Jawab Nahkoda Terhadap Kecelakaan Kapal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran di Provinsi Riau karena meningkatkan fungsi pengawasan syahbandar dan peningkatan pemahaman hukum. Adapun saran dalam penelitian ini, untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang penyebabnya ketidaksesuaian muatan yang ada dalam dokumen, hendaknya seorang nahkoda lebih teliti lagi serta turun langsung untuk melakukan pengecekan terhadap muatan yang diangkutnya sehingga nahkoda dapat menolak untuk mengemudikan kapal dan mengirimkan muatan sebelum dokumen tersebut sesuai dengan apa yang diangkutnya. Perlu koordinasi yang baik antara pemilik kapal, syahbandar, nakhoda dan kepolisian perairan di wilayah hukum Polda Riau. Hendaknya nakhoda dijatuhi sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun Tentang Pelayaran sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan kapal.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Tanggung Jawab, Nahkoda, Kecelakaan Kapal.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Fitrah Hamidy
Date Deposited: 14 Mar 2024 03:53
Last Modified: 14 Mar 2024 03:53
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/3363

Actions (login required)

View Item View Item