Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Di Polda Riau Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Rasyad, M. Yusuf (2020) Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Di Polda Riau Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Diploma thesis, Universitas Lancang Kuning.

[img] Text
1674201059_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (961kB)
[img] Text
1674201059_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (384kB) | Request a copy

Abstract

Pencemaran nama baik atau penghinaaan melaui media sosial di Wilayah Hukum Polda Riau meningkat selama 2 (dua) tahun terakhir, Kepolisian dalam melakukan penegakan hukum berupa tindakan hukum penyelidikan dan penyidikan yang sebagaimana telah disebutkan juga dalam Pasal 5 huruf A dan B Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana yang selanjutnya disebut KUHAP. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Di Polda Riau Menurut UndangUndang No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, hambatan yang dialami serta upaya mengatasi Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Di Polda Riau Menurut Undang-Undang No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Metode Penulisan dalam penelitian ini adalah Penelitian Hukum Sosiologis, yang membahas tentang Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Di Polda Riau Menurut Undang-Undang No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Dimana alasan dipilih lokasi ini adalah karena masih belum terlaksana dengan baik Kesimpulan dalam penelitian ini telah menjawab permasalahan yang muncul yaitu Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Di Polda Riau Menurut Undang-Undang No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik belum maksimal, hal ini dapat dilihat dari banyaknya kasus yang ditangani di Polda Riau. Hambatan Dalam adalah tidak bisa melakukan penahanan dikarenakan ancaman hukuman terhadap pelaku pencemaran nama baik adalah 4 tahun penjara maka terhadap pelaku tidak bisa di tahan, barang bukti seperti postingan yang diposting menggunakan handphone atau komputer mudah di hapus oleh pelaku sehingga nantinya akan menghambat proses penyelidikan maupun penyidikan. Upaya Dalam mengatasi adalah memberikan sosialisasi tentang dilarangnya penghinaan dan / atau pencemaran nama baik melalui media sosial serta menambah hukuman diatas lima tahun dan dilakukan penahanan untuk memberikan efek jera.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Pencemaran Nama Baik, Pelaku, Penegak Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Novri Hariawan
Date Deposited: 06 Feb 2024 08:34
Last Modified: 06 Feb 2024 08:34
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/3346

Actions (login required)

View Item View Item