Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Tetap Bagi Perangkat Desa Di Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Askarmi, Askarmi (2022) Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Tetap Bagi Perangkat Desa Di Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Diploma thesis, Universitas Lancang Kuning.

[img] Text
1874201277_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (2MB)
[img] Text
1874201277_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (613kB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini diberi judul Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Tetap Bagi Perangkat Desa di Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Adapun hal yang melatar belakangi penelitian ini didasarkan atas pelaksanaan pemberian penghasilan tetap yang sejatinya harus diberikan kepada Kepala Desa dan perangkat desa setiap bulannya namun tidak dilaksanakan sebagaimana amanat peraturan perundang-undagan yang berlaku karena pelaksanaan pemberian penghasilan tetap diberikan secara rapelan. Tujuan penelitian adalah untuk menjelaskan tentang pelaksanaan pemberian penghasilan tetap kepada perangkat desa di kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Dalam pelaksanaan pemberian penghasilan tetap terdapat kendala atau hambatan atau terjadi perbedaan antara das sollen dan das sein. Selain itu tulisan ini bertujuan untuk mencari upaya untuk mengatasi kendala atau hambatan yang terjadi terhadap pelaksanaan pemberian penghasilan tetap kepada perangkat desa di kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Selanjutnya jenis penelitian ini adalah peneltian hukum sosiologis yang membahas bagaimana hukum berjalan di masyarakat. Apakah hukum berjalan sesuai dengan kehendak hukum atau tidak. Apakah terdapat perselisihan antara das sollen dan das sein. Berdasarkan dari hasil penelitian ditemukan bahwa pelaksanaan pemberian penghasilan tetap bagi perangkat desa di kecamatan Siak Hulu Kabupaten tidak sesuai dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa jo Peraturan Bupati Kampar Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Besaran dan Persentase Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Tunjangan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Dan Instentif Rukun Warga Dan Rukun Tetangga . Kendala ataupun hambatannya adalah terlamabatnya pembagian dana bagi hasil dari pusat ke daerah, pengurusan administrasi terkait pencairan dana penghasilan tetap yang terkesan lambat, adanya pengalihan anggaran ke dinas lain, kemudian adanya kewajiban desa untuk melunasi pajak. Pada akhirnya atas permasalahan yang terjadi seharusnya ada peran pemerintah pusat membagikan dana bagi hasil ke daerah tepat waktu, pengurusan administrasi harus lebih efisien, dan pemerintah tidak mengalihkan dana untuk pencairan penghasilan tetap tidak dialihkan ke dinas lainnya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Penghasilan Tetap, Perangkat Desa di Kecamatan Siak Hulu.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Fitrah Hamidy
Date Deposited: 06 Feb 2024 08:28
Last Modified: 06 Feb 2024 08:28
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/3333

Actions (login required)

View Item View Item