Realisasi Sarana Dan Prasarana Perumahan Yang Dijanjikan Developer Di Kota Pekanbaru Ditinjau Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman

Girsang, Marwan Afrianda (2020) Realisasi Sarana Dan Prasarana Perumahan Yang Dijanjikan Developer Di Kota Pekanbaru Ditinjau Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman. Diploma thesis, Universitas Lancang Kuning.

[img] Text
1574201311_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (963kB)
[img] Text
1574201311_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (533kB) | Request a copy

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini: Pertama,bagaimanakah realisasi sarana dan prasarana perumahan yang dijanjikan developer di Kota Pekanbaru ditinjau menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman?Kedua,bagaimanakah hambatan realisasi sarana dan prasarana perumahan yang dijanjikan developer di Kota Pekanbaru?Ketiga, bagaimanakah upaya mengatasi hambatan realisasi sarana dan prasarana perumahan yang dijanjikan developer di Kota Pekanbaru?Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan masing-masing dari rumusan masalah di atas.Penelitian iniadalah penelitian hukum sosiologisdengan pendekatan empiris. Hasil penelitian ini dapat dijelaskan realisasi sarana dan prasarana yang dijanjikan developer di Kota Pekanbaru ditinjau menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman dikaitkan keadaan dengan perumahan yang menjadi sampel penelitian sebagian belum direalisasikan. Bila dikualitatifkan dengan ketentuan norma Pasal 28 ayat(1) hurufbUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman,dengan norma rencana kelengkapan prasarana paling sedikitmeliputi jalan, drainase,sanitasi, danair minum.Rencana kelengkapansarana paling sedikit meliputi rumah ibadah danruang terbuka hijau (RTH). Dengan demikian, sarana yang dijanjikan tidak memenuhi ketentuan minimum sebagaimana ditentukan Pasal 28 ayat(1) hurufbUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, yaitupaling sedikit meliputi rumah ibadah danruang terbuka hijau (RTH). Hambatan realisasi sarana dan prasarana perumahan yang dijanjikan developer di Kota Pekanbaru. Untuk menganalisis hambatan realisasi sarana dan prasarana sesuai dengan teori yang digunakan, yaitu kesadaran hukum dan efektivitas pengawasan/penegakan. Berdasarkan data yang diperoleh sebagian pengembang di Kota Pekanbaru tidak memenuhi kewajibannya dalam merealisasikan sarana dan prasarana perumahan. Dari aspek kesadaran hukum seharusnya masyarakat lebih aktif untuk memberikan laporan terkait tidak dilaksanakan prasarana, sarana perumahan.Upaya mengatasi hambatan realisasi sarana dan prasarana perumahan yang dijanjikan developer di Kota Pekanbaru sesuai kelemahannya maka dari aspek kesadaran hukum sifatnya sangat kompleks untuk diwujudkan bisa saja karena pengetahuan hukum, pengetahuan isi hukum, sikap hukum dan pola perilaku hukum. Untuk mengatasi tentu, perlu upaya peningkatan pemahaman hukum, dengan cara penyuluhan hukum formal dan informal. Berkaitan dengan kelemahan dari aspek pengawasan upaya yang tepat dengan melakukan pengawasan secara konsisten, tentunya harus didukung dengan menyediakan sarana, prasarana dan meningkatkan kualitas dan kuantitas petugas. Kemudian terkait dengan kualitas dan kuantitas dalam hal ini petugas pengawasan upaya tentunya perlu penambahan petugas serta dibekali dengan kemampuan dan keterampilan bidang pengawasan sesuai tugas dan fungsinya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Sarana, Prasarana, Perumahan, Pekanbaru
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Novri Hariawan
Date Deposited: 06 Feb 2024 08:28
Last Modified: 06 Feb 2024 08:28
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/3331

Actions (login required)

View Item View Item