Pengendalian Peredaran Penggunaan Senjata Airsoft Gun Berdasarkan Perkap Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Senjata Api Untuk Kepentingan Olah Raga Di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru

Syukran, Muhammad (2020) Pengendalian Peredaran Penggunaan Senjata Airsoft Gun Berdasarkan Perkap Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Senjata Api Untuk Kepentingan Olah Raga Di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru. Diploma thesis, Universitas Lancang Kuning.

[img] Text
1574201200_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (1MB)
[img] Text
1574201200_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (483kB) | Request a copy

Abstract

Skripsi ini berjudul “Pengendalian Peredaran Penggunaan Senjata Airsoft Gun berdasarkan Perkap Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Untuk Kepentingan Olah Raga di wilayah hukum Polresta Pekanbaru” Dalam Pasal 13 ayat (1) undang-undang tersebut menjelaskan bahwa persyaratan untuk dapat memiliki dan/atau menggunakan Air Gun untuk kepentingan olahraga harus memiliki kartu tanda anggota klub menembak yang bernaung dibawah Perbakin, berusia paling rendah 15 (lima belas) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter serta Psikolog dan memiliki keterampilan menembak yang dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Pengprov Perbakin. Fakta dilapangan menunjukkan bahwa kepemilikan senjata airsoft gun yang digunakan oleh masyarakat masih banyak yang ilegal. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pengendalian Peredaran penggunaan senjata Airsoft Gun berdasarkan Perkap Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Untuk Kepentingan Olah Raga di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian hukum sosiologis. Sampel dalam penelitian ini adalah Kasat Intelkam Polresta Pekanbaru ditetapkan dengan metode sensus. Ketua Perbakin Pengprov Riau ditetapkan dengan metode sensus. Pemilik Air Soft Gun yang tidak memiliki izin ditetapkan dengan metode random. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan metode Observasi, Wawancara terstruktur, dan Kajian Pustaka. Kemudian data dianalisis secara Kualitatif dan untuk menarik kesimpulan menerapkan metode berpikir Induktif. Kesimpulan dalam penelitian ini bahwa pengendalian peredaran penggunaan senjata Airsoft Gun berdasarkan Perkap Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Untuk Kepentingan Olah Raga di wilayah hukum Polresta Pekanbaru belum dapat berjalan dengan baik. Hambatannya bahwa kurangnya koordinasi antara Polresta Pekanbaru dengan Perbakin Provinsi Riau maupun dengan pihak Dinas Bea Cukai, keterbatasan personil kepolisian di bidang pengawasan dan pengendalian yang sifat wilayah daratannya begitu luas dan mudahnya masyarakat dalam mendapatkan senjata air gun secara illegal maupun kurangnya kesadaran masyarakat untuk mendatakan unit senjata air gun kepada Kepolisian. Upayanya bahwa melakukan dan meningkatkan kerjasama dalam bentuk koordinasi dari berbagai pihak antara lain adalah peran serta masyarakat dan organisasi penembak (Perbakin) yang ada di Provinsi Riau namun institusi kepabeanan mempunyai peranan yang sangat penting dalam tindakan pencegahan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Pengendalian, Peredaran, Penggunaan, Senjata Airsoft Gun, Polresta Pekanbaru
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Novri Hariawan
Date Deposited: 06 Feb 2024 08:28
Last Modified: 06 Feb 2024 08:28
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/3329

Actions (login required)

View Item View Item