Pelaksanaan Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggar Disiplin Aparatur Sipil Negara (Asn) Di Bapenda Provinsi Riau Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Putri, Wan Fira Aulia (2020) Pelaksanaan Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggar Disiplin Aparatur Sipil Negara (Asn) Di Bapenda Provinsi Riau Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Diploma thesis, Universitas lancang Kuning.

[img] Text
1774201207_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (1MB)
[img] Text
1774201207_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (781kB) | Request a copy

Abstract

Contoh pelanggaran disiplin ringan oleh ASN di lingkungan Bapenda Provinsi Riau adalah sering datang terlambat dan pulang lebih awal, serta tidak masuk kerja tanpa izin yang jelas. Berdasarkan data yang penulis peroleh dari Bapenda Provinsi Riau, jenis hukuman disiplin ringan yang sering dijatuhkan adalah berupa teguran lisan, tertulis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis. Akan tetapi sanksi yang diberikan nampaknya tidak memberikan dampak yang berarti karena dinilai belum maksimal dalam pelaksanaannya. Berangkat dari permasalahan yang ada maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Pelaksanaan Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggar Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Bapenda Provinsi Riau Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil”. Rumusan masalah adalah bagaimanakah pelaksanaan sanksi administrasi terhadap pelanggar disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bapenda Provinsi Riau berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, bagaimana hambatan dan upaya yang dilakukan mengenai pelaksanaan sanksi administrasi terhadap pelanggar disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bapenda Provinsi Riau berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan sanksi administrasi terhadap pelanggar disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bapenda Provinsi Riau berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, untuk menjelaskan hambatan dan upaya yang dilakukan mengenai pelaksanaan sanksi administrasi terhadap pelanggar disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bapenda Provinsi Riau berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Jenis penelitian adalah menggunakan jenis penelitian hukum sosiologis. Dimana lokasi penelitian yang dilakukan di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau. Selanjutnya Dimana data yang penulis lakukan dengan menggunakan analisis kualitatif. Adapun kesimpulan dalam skripsi ini yakni telah dilaksanakan sejak pelaksanaan peraturan tersebut diberlakukan. Namun masih ada pelanggaran disiplin ASN di Bapenda Provinsi Riau yaitu pelanggaran terlambat masuk kerja, tidak masuk kerja dengan alasan yang sah, adapun sanksi yang dikenakan yaitu sanksi secara lisan, ucapan. Saran dari penulis yakni disiplin ASN harus lebih di tingkatkan lagi mengingat ASN sebagai aparatur negara yang kewajibannya melayani masyarakat dan melakukan tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Sanksi Administrasi, Pelanggar Disiplin, Aparatur Sipil Negara (ASN)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Novri Hariawan
Date Deposited: 06 Feb 2024 08:28
Last Modified: 06 Feb 2024 08:28
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/3325

Actions (login required)

View Item View Item