Pe Laksanaan Perjan Jian Ja M Inan F Idus Ia Berdasarkan Undang-Undang No 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia Pada Pt.Pegadaian (Persero) Pekanbaru

Aritonang, Erik Patuan (2020) Pe Laksanaan Perjan Jian Ja M Inan F Idus Ia Berdasarkan Undang-Undang No 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia Pada Pt.Pegadaian (Persero) Pekanbaru. Diploma thesis, Universitas Lancang Kuning.

[img] Text
1774201019_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf

Download (316kB)
[img] Text
1774201019_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini: Pertama, Bagaimanakah Pelaksanaan Perjanjian Jaminan Fidusia pada PT. Pegadaian (Persero) Pekanbaru ? Kedua, Apa Faktor Yang Menghambat Pelaksanaan Perjanjian Jaminan Fidusia Pada PT. Pegadaian (Persero) Pekanbaru ? Ketiga, Upaya Apa yang dilakukan oleh PT. Pegadaian (Persero) Pekanbaru untuk mengatasi Hambatan dalam Pelaksanaan perjanjian jaminan fidusia ? Tujuan penelitian: Pertama, Untuk Mengetahui Bagaimanakah Pelaksanaan Perjanjian Jaminan Fidusia pada PT. Pegadaian (Persero) Pekanbaru. Kedua, Untuk Mengetahui Hambatan Dalam Pelaksanaan Perjanjian Jaminan Fidusia Pada PT. Pegadaian (Persero) Pekanbaru. Ketiga, Untuk Mengetahui Upaya Apa yang dilakukan oleh PT. Pegadaian (Persero) Pekanbaru untuk mengatasi Hambatan dalam Pelaksanaan perjanjian jaminan fidusia. Metode penelitian ini dilakukan secara langsung dilapangan sesuai dengan jenisnya yaitu penelitian hukum sosiologis dengan pendekatan empiris. Hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan perjanjian kredit dengan berdasarkan sistem jaminan fidusia pada PT. Pegadaian (Persero) Kantor Cabang Bisnis Mikro Pekanbaru Kota dengan nasabah diketahui bahwa PT. Pegadaian (Persero) Pekanbaru tidak melaksanakan pendaftaran seluruh perjanjian jaminan fidusia, tetapi hanya pada perjanjian kredit jaminan fidusia yang berjumlah lebih dari Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) yang fidusia nya di daftarkan di kantor fidusia. Hal ini menyebabkan pengikatan jaminan fidusia yang dilaksanan oleh P.T. Pegadaian (Persero) bertentangan dengan prinsip hukum jaminan yaitu Pasal 11 UUJF No. 42/1999, Junto Permenkeu No. 130/PMK.010/2012 Pasal 1, 2, 3, 4, 5 Tentang Pendaftaran Jaminan Fidusia. Implikasi dari tidak dilakukannya pendaftaran pada perjanjian fidusia dilarang melakukan penarikan terhadap objek jaminan fidusia berupa kendaraan bermotor oleh PT. Pegadaian (Persero) P, hal ini tercantum dalam Pasal 3 Permenkeu Nomor 130/PMK.010/2012 Tentang Pendaftaran Jaminan Fidusia. hambatan dalam pelaksanaan perjanjian fidusia adalah benda yang akan dijaminkan oleh calon nasabah atau dibitor rusak dan calon dibitor tidak memiliki S.K.T.U sebagai dokumen persyaratan. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan tersebut yaitu pihak PT. Pegadaian (Persero) Pekanbaru memberikan penjelasan dan arahan yang sangat jelas kepada calon debitor bahwa benda yang akan di jadikan jaminan fidusia adalah tidak rusak. Kemudian untuk mengatasi hambatan bagi calon debitor yang tidak bisa menyerahkan S.K.T.U, maka pihak pegawai PT, Pegadaian (Persero) Pekanbaru yang akan terjun langsung untunk mengecek tempat usaha milik calon dibitor.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Pegadaian, Jaminan Fidusia, Akta Notaris, Pekanbaru
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Novri Hariawan
Date Deposited: 31 Jan 2024 17:45
Last Modified: 31 Jan 2024 17:45
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/3299

Actions (login required)

View Item View Item