Pelaksanaan Diversi Sebagai Bentuk Penyelesaian Tindak Pidana Anak Berdasarkan Undangundang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak Diwilayah Hukum Kepolisian Polsek Rumbai

Vanbora S, Cyndi (2020) Pelaksanaan Diversi Sebagai Bentuk Penyelesaian Tindak Pidana Anak Berdasarkan Undangundang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak Diwilayah Hukum Kepolisian Polsek Rumbai. Diploma thesis, Universitas Lancang Kuning.

[img] Text
1674201107_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf

Download (243kB)
[img] Text
1674201107_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (948kB) | Request a copy

Abstract

Secara prinsipiil melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 telah mengedepankan pendekatan restorative justice dan proses diversi sebagai upaya penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh anak, sehingga penerapan restorative justice akan menawarkan jawaban atas isu-isu penting dalam penyelesaian perkara pidana, yaitu: pertama, kritik terhadap sistem peradilan pidana yang tidak memberikan kesempatan khususnya bagi korban (criminal justice system that disempowers individu); kedua, menghilangkan konflik khususnya antara pelaku dengan korban dan masyarakat (taking away the conflict from them); ketiga, fakta bahwa perasaan ketidakberdayaan yang dialami sebagai akibat dari tindak pidana harus di atasi untuk mencapai perbaikan (in orderto achievereparation). Berdasarkan uraian diatas ada beberapa pokok permasalahan yang muncul untuk dilakukan penelitian adalah Bagaimana Pelaksanaan Diversi Sebagai Bentuk Penyelesaian Tindak Pidana Anak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak Di Wilayah Hukum Kepolisian Polsek Rumbai, hambatan yang dialami serta upaya mengatasi Bagaimana Pelaksanaan Diversi Sebagai Bentuk Penyelesaian Tindak Pidana Anak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak Di Wilayah Hukum Kepolisian Polsek Rumbai. Jenis penelitian ini adalah metode penulisan Hukum Sosiologis adalah membahas tentang Bagaimana Pelaksanaan Diversi Sebagai Bentuk Penyelesaian Tindak Pidana Anak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak Di Wilayah Hukum Kepolisian Polsek Rumbai. Adapun lokasi penelitian yang penulis lakukan adalah di Polsek Rumbai Kota Pekanbaru. Kesimpulan dalam penelitian ini telah menjawab permasalahan yang muncul yaitu Pelaksanaan Diversi Sebagai Bentuk Penyelesaian Tindak Pidana Anak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak Di Wilayah Hukum Kepolisian Polsek Rumbai belum berjalan maksimal karena penyidik dalam hal ini penegakan hukum tidak menemui titik terang sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang, seharusnya setiap anak yang dibawah umur yang melakukan kejahatan harus dilakukan diversi terlebih dahulu yang dilakukan penyidik sesuai dengan pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak. Hambatan Pelaksanaan Diversi Sebagai Bentuk Penyelesaian Tindak Pidana Anak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak Di Wilayah Hukum Kepolisian Polsek Rumbai, yaitu: Budaya Hukum Masyarakat, Sulitnya Mènghadirkan Para Pihak Dalam Melakukan Diversi, dan Kurangnya Sarana Dan Prasarana Pendukung Untuk Melakukan Upaya Diversi. Upaya Pelaksanaan Diversi Sebagai Bentuk Penyelesaian Tindak Pidana Anak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak Di Wilayah Hukum Kepolisian Polsek Rumbai Kota Pekanbaru, yaitu: Diperlukan Budaya Hukum Masyarakat yang Mengedepankan Perdamaian, Perlunya Kesadaran Para Pihak Dalam Melakukan Diversi, dan Diperlukan Sarana Dan Prasarana untuk Anak

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Diversi, Pidana, Anak
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Novri Hariawan
Date Deposited: 31 Jan 2024 17:44
Last Modified: 31 Jan 2024 17:44
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/3287

Actions (login required)

View Item View Item