Pelaksanaan Putusan Pengadilan Agama Mengenai Pemenuhan Hak Nafkah Anak Pasca Perceraian Di Pengadilan Agama Pekanbaru

Novalis, Cyssilia Anggraini (2020) Pelaksanaan Putusan Pengadilan Agama Mengenai Pemenuhan Hak Nafkah Anak Pasca Perceraian Di Pengadilan Agama Pekanbaru. Diploma thesis, Universitas Lancang Kuning.

[img] Text
1674201465_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (1MB)
[img] Text
1674201465_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Tujuan perkawinan dalam Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan adalah membentuk rumah tangga yang kekal dan bahagia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan merupakan peristiwa hukum yang mana dari peritiwa hukum akan menimbulkan akibat hukum yaitu timbulnya hak dan kewajiban dari suami dan istri, tetapi tidak semua pasangan suami dan istri dapat mewujudkan tujuan perkawinan seperti yang terdapat dalam Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan yang berujung pada perceraian di pengadilan. Berakhirnya perkawinan dengan Perceraian bukan berarti berakhir pula kewajiban orang tua untuk menafkahi anak-anak yang lahir dalam perkawinan tersebut. Dalam perkara perceraian biasanya hak asuh anak yang berusia dibawah 12 tahun akan jatuh pada ibunya, dengan kewajiban ayah untuk tetap menafkahi anak-anak hasil dari perkawinan tersebut sebagaimana terdapat dalam pasal 41 Undang-Undang Perkawinan. Tidak sedikit diantara mantan suami bahkan tidak melaksanakan isi putusan pengadilan untuk tetap menafkahi anak pasca bercerai. Adapun rumusan masalah pada penelitian ini, yaitu 1) Bagaimana pelaksanaan putusan pengadilan mengenai pemenuhan nafkah anak pasca perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1. A Pekanbaru?, 2) Bagaimana hambatan-hambatan pelaksaan putusan putusan hakim terhadap pemenuhan nafkah anak pasca perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1.A Pekanbaru?, 3)Bagaimana upaya pelaksanaan putusan pengadilan terhadap mantan suami yang terbukti lalai melaksanakan keputusan hakim terhadap pemenuhan nafkah anak pasca perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1.A Pekanbaru?. Tujuan penelitian ini adalahuntuk mengetahui pelakasanaan putusan Pengadilan mengenai hak nafkah anak pasca bercerai, untuk mengetahui hambatan-hambatan pelaksanaan putusan hak nafkah anak di Pengadilan Agama Kelas 1.A Pekanbaru dan upaya yang dilakukan oleh mantan istri terhadap mantan suami yang terbukti lalai melaksanakan putusan pengadilan agama mengenai hak nafkah anak pasca bercerai. Plitian ini menggunakan penelitian hukum sosiologis. Lokasi penelitian adalah di Pengadilan Agama Kelas 1.A Pekanbaru.. Dalam pelaksanaan putusan Pengadilan Agama tingkat kesaadaran mantan suami untuk melaksanakan putusan Pengadilan Agama mengenai hak nafkah anak sangat, rendah ada beberapa hambatan sehingga putusan itu tidak berjalan dengan semestinya. Hambatan-hambatan tersebut diantaranya faktor ekonomi, kemandirian mantan istri, tidak baiknya hubungan mantan suami danmantan istri pasca bercerai, mantan suami telah menikah lagi, dan rumitnya dan mahalnya biaya permohonan eksekusi hak nafkah anak pasca bercerai yang dilalaikan mantan suami. Upaya hukum terhadap hak nafkah anak pasca bercerai yang diberikan Pengadilan Agama adalah melalui eksekusi, namun selama tahun 2017 hingga 2020 belum ada yang pernah mendaftarkan permohonan eksekusi hak nafkah anak ke Pengadilan Agama Kelas 1.A Pekanbaru.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perceraian, Hadhanah, Hak Nafkah
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Novri Hariawan
Date Deposited: 31 Jan 2024 17:33
Last Modified: 31 Jan 2024 17:33
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/3189

Actions (login required)

View Item View Item