JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PERJANJIAN NORMALISASI DAN PERKUATAN TEBING BATANG LAMPASI KOTA PAYAKUMBUH ANTARA DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR DENGAN CV.QUARTO

Makmur, Monica (2020) JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PERJANJIAN NORMALISASI DAN PERKUATAN TEBING BATANG LAMPASI KOTA PAYAKUMBUH ANTARA DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR DENGAN CV.QUARTO. Other thesis, Universitas Lancang Kuning.

[img] Text
Cover.pdf

Download (189kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (183kB)

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini: Pertama, Bagaimanakah jangka waktu pelaksanaan perjanjian normalisasi dan perkuatan Tebing Batang Lampasi Kota Payakumbuh antara Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Propinsi Sumatera Barat dengan CV Quarto?Kedua, Bagaimanakah kendala jangka waktu pelaksanaan perjanjian normalisasi dan perkuatan Tebing Batang Lampasi Kota Payakumbuh antara Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat dengan CV Quarto?Ketiga, Bagaimanakah upaya mengatasi kendala jangka waktu pelaksanaan perjanjian normalisasi dan perkuatan Tebing Batang Lampasi Kota Payakumbuh antara Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat dengan CV Quarto?Tujuan penelitian Pertama: Untuk menganalisis jangka waktu pelaksanaan perjanjian normalisasi dan perkuatan Tebing Batang Lampasi Kota Payakumbuh antara Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat dengan CV Quarto.Kedua, Untuk menjelaskan kendala jangka waktu pelaksanaan perjanjian normalisasi dan perkuatan Tebing Batang Lampasi Kota Payakumbuh antara Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat dengan CV Quarto.Ketiga, Untuk menjelaskan upaya mengatasi kendala jangka waktu pelaksanaan perjanjian normalisasi dan perkuatan Tebing Batang Lampasi Kota Payakumbuh antara Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat dengan CV Quarto. penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis dengan kategori efektivitas hukum. Penelitian efektivitas hukum membahas tentang hukum beroperasi di masyarakat, sehingga dapat mengungkapkan efektivitas berlakunya hukum di masyarakat itu sendiri. Pelaksanaan Jangka Waktu Perjanjian Normalisasi dan Perkuatan Tebing Batang Lampasi Kota Payakumbuh antara Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat dengan CV Quarto,hal ini tidak sejalan dengan aturan teknis pengadaan barang/jasa yang berlaku pada saat itu Peraturan Presiden (selanjutnya disingkat Perpres) No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah juncto Perpres No. 70 Tahun 2012.Kendala dalam Pelaksanaan Jangka Waktu Perjanjian Normalisasi dan Perkuatan Tebing Batang Lampasi Kota Payakumbuh antara Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat dengan CV Quarto. Normalisasi dan perkuatan tebing batang lampasi ini menemui kendala antara lain adalah pelaksanaannya melebihi batas waktu yang telah diperjanjikan, karena keterlambatan datangnya material Sheet Pile, sehingga terjadinya keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan dikarenakan faktor internal dari pihak supplier, sehingga pekerjaan pelaksanaan normalisasi dan perkuatan tebing batang lampasi Kota Payakumbuh mengalami keterlambatan.Upaya Mengatasi Kendala Dalam Pelaksanaan Jangka Waktu Perjanjian Normalisasi dan Perkuatan Tebing Batang Lampasi Kota Payakumbuh antara Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat dengan CV Quarto. adalah dengan pembayaran denda, yaitu 1/1000 (satu per seribu) atau 5% paling maksimal dari nilai kontrak sebelum PPN sesuai dengan ketentuan, yang tertuang dalam surat perjanjian kontrak antara Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dengan CV Quarto, selama masih terhitung dalam masa tunggu setelah habisnya masa pekerjaan. Kata Kunci: Lampasi, Kontrak,Konstruks

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: mhs ip wira wahyu
Date Deposited: 08 Jun 2022 04:18
Last Modified: 08 Jun 2022 04:18
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/1869

Actions (login required)

View Item View Item