PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATARUANG KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG PERCEPATAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI DESATARAI BANGUN

MONOKA INDRA DEWI, MONOKA (2019) PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATARUANG KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG PERCEPATAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI DESATARAI BANGUN. Other thesis, FAKULTAS HUKUM.

[img] Text
MONOKA INDRA DEWI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (119kB)
Official URL: file:///D:/SKRIPSI%20REPO/pdf/MONOKA%20INDRA%20DEW...

Abstract

Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan legalisasi aset berupa kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali dalam rangka penerbitan sertifikat hak atas tanah bagi seluruh golongan masyarakat. Rumusan masalah yang diajukan yaitu; bagaimanakah pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap berdasarkan Peraturan menteri Nomor 12 Tahun 2017 di Desa Tarai Bangun; dan apa yang menjadi faktor kendala dalam pelaksanaan PTSL di Desa Tarai Bangun Kabupaten Kampar. Tujuan Penelitian skripsi ini untuk mengetahui apakah pendaftaran tanah melalui Program PTSL yang dilaksanakan di Desa Tarai Bangun Kabupaten Kampar telah sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2017. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis. Hasil Penelitian ini membuktikan Pelaksanaan Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2017 di Desa Tarai Bangun belum terlaksanakan dengan baik, hal ini dilihat dari kurangnya koordinasi yang baik antara aparat Kelurahan/Desa dengan Panitia Ajudikasi. Hambatan dalam pelaksanaannya adalah yaitu Tingkat pendidikan masyarakat yang masih sangat rendah, Pemohon PTSL susah untuk dihadirkan pada saat kegiatan pengukuran, Tanda batas tidak terpasang dan Kelengkapan syarat administrasinya. Kesimpulan akhir dari hasil penelitian ini yaitu menunjukkan bahwa pelaksanaan PTSL di Desa Tarai Bangun belum berjalan dengan baik, karena didalam penyuluhan belum sesuai dengan pasal 10 Peraturan Menteri Agraria Nomor 12 Tahun 2017. Saran yang penulis berikan terkait penelitian ini adalah kepada setiap unsur baik Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, Masyarakat maupun Pemerintah Daerah harus lebih meningkatkan kinerja tugas maupun tanggungjawabnya agar terjalin koordinasi yang baik antara pelaksana, pemohon dan pemerintah setempat, sehingga harapannya dapat menyelesaikan hambatanhambatan dalam pelaksanaan PTSL. Kata Kunci : Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Masyarakat, Peraturan Menteri Agraria Nomor 12 Tahun 2017

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Zuliyati Zuliyati
Date Deposited: 15 Jan 2020 07:57
Last Modified: 15 Jan 2020 07:57
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/1323

Actions (login required)

View Item View Item