PENEGAKAN DISIPLIN PERANGKAT SEKRETARIAT DESA DI KECAMATAN KAMPAR KIRI HULU KABUPATEN KAMPAR BERDASARKAN PERATURAN BUPATI KAMPAR NO. 26 TAHUN 2011 TENTANG DISIPLIN PERANGKAT DESA

BUSRIANTO, BUSRIANTO (2019) PENEGAKAN DISIPLIN PERANGKAT SEKRETARIAT DESA DI KECAMATAN KAMPAR KIRI HULU KABUPATEN KAMPAR BERDASARKAN PERATURAN BUPATI KAMPAR NO. 26 TAHUN 2011 TENTANG DISIPLIN PERANGKAT DESA. Other thesis, FAKULTAS HUKUM.

[img] Text
BUSRIANTO.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution No Derivatives.

Download (119kB)
Official URL: file:///D:/SKRIPSI%20REPO/pdf/BUSRIANTO.pdf

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini ada 3 (tiga). Pertama, bagaimana penegakan disiplin Perangkat Sekretariat Desa di Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar? Kedua, bagaimana kendala penegakan disiplin Perangkat Sekretariat Desa di Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar? Ketiga, agaimana upaya menegakkan disiplin Perangkat Sekretariat Desa di Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar? Sejalan dengan rumusan masalah tersebut maka tujuan penelitian ini pun ada 3 (tiga). Pertama, untuk menjelaskan penegakan disiplin Perangkat Sekretariat Desa di Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar. Kedua, untuk menjelaskan kendala penegakan disiplin Perangkat Sekretariat Desa di Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar. Ketiga, untuk menjelaskan upaya menegakkan disiplin Perangkat Sekretariat Desa di Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar. Jenis penelitian adalah penelitian hukum sosiologis, sesuai dengan jenisnya maka pendekatannya empiris. Pendekatan ini mengkaji realitas sosial dengan paradigma sosiologis menekankan pada efektifitas hukum. Lokasi penelitian di Kecamatan Kampar Kiri Hulu. Pertimbangan penulis memilih lokasi ini karena adanya fenomena Perangkat Sekretariat Desa di Kecamatan Kampar Hulu Kabupaten Kampar tidak bekerja sesuai jadwal resmi hari kerja yang ditentukan pemerintah. Hasil penelitian ini dapat dijelaskan bahwa penegakan disiplin Perangkat Sekretariat Desa di Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar dilakukan melalui mekanisme pemberian sanksi, diawali teguran lisan, dilanjutkan dengan peringatan secara tertulis, hingga sanksi pemberhentian. Hal ini relevan dengan wewenang Kepala Desa yang dapat memberhentikan Perangkat Sekretariat Desa sebagaimana berpedoman pada Peraturan Bupati Kampar No. 26 Tahun 2011 tentang Disiplin Perangkat Desa. Kendala penegakan disiplin Perangkat Sekretariat Desa di Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar disebabkan faktor jarak tempuh yang jauh, transportasi dan sarana komunikasi karena tidak semua desa di Kampar Kiri Hulu mempunyai jaringan telpon, sehingga untuk berkomunikasi dengan Perangkat Sekretariat Desa harus mencari dan berbicara secara langsung. Upaya menegakkan disiplin Perangkat Sekretariat Desa di Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar diperlukan upaya berupa adanya standar disiplin sah menurut undang-undang yang berlaku. Terhadap hal ini pelayanan Perangkat Sekretariat Desa di Kecamatan Kampar Kiri Hulu sebagian saja yang sudah mempunyai standar dimaksud. Hal ini peroleh berdasarkan fakta hasil wawancara dengan responden terkait. Kata Kunci: Perangkat Sekretariat Desa, Kecamatan Kampar Kiri Hulu

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Zuliyati Zuliyati
Date Deposited: 31 Dec 2019 07:49
Last Modified: 31 Dec 2019 07:49
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/1075

Actions (login required)

View Item View Item