PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH TERHADAP PERALIHAN HAK ATAS TANAH YANG TIDAK DIKETAHUI PEMEGANG HAK YANG PERTAMA DI WILAYAH KABUPATEN ROKAN HULU

BUDIYANTO, BUDIYANTO (2019) PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH TERHADAP PERALIHAN HAK ATAS TANAH YANG TIDAK DIKETAHUI PEMEGANG HAK YANG PERTAMA DI WILAYAH KABUPATEN ROKAN HULU. Other thesis, FAKULTAS HUKUM.

[img] Text
BUDIYANTO.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (122kB)
Official URL: file:///D:/SKRIPSI%20REPO/pdf/BUDIYANTO.pdf

Abstract

Sejak dahulu tanah sangat erat hubungannya dengan kehidupan manusia sehari-hari dan merupakan kebutuhan hidup yang mendasar. Manusia hidup, berkembang biak, serta melakukan aktivitas di atas tanah sehingga setiap saat manusia berhubungan dengan tanah. Jual beli tanah dapat mengubah kepemilikan tanah beralih dari satu pihak kepada pihak lain. Oleh karena itu, dengan adanya kebutuhan akan tanah, sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, memberikan jaminan dan memberikan perlindungan atas hak-hak warga negara tersebut untuk mendapatkan, mempunyai, dan menikmati hak milik atas tanah. Peralihan hak atas tanah juga diatur dalam Peraturan Pelaksanaan dari UUPA, yaitu Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, yang mana pendaftaran tanah tersebut tidak diketahui lagi keberadaan pemegang hak nya. dan Pasal 54 Peraturan Kepala BPN No. 3 Tahun 2011. yang menjadi rumusan masalah pada penelitian ini adalah Bagaimanakah Pendaftaran Hak Atas Tanah Atas Dasar Putusan Pengadilan Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 Dan Peraturan Kepala BPN No. 3 Tahun 2011 Di Wilayah Kabupaten Rokan Hulu, apa yang menjadi hambatan pendaftaran hak atas tanah, dan apa upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan pendaftaran hak atas tanah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sosioligis, yakni peneliti langsung turun kelapangan untuk mencari tahu dan mendapatkan data yang diperlukan. Hasil dari penelitian ini adalah kurangnya sepemahaman antara BPN dengan Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian mempunyai pemahaman yang berbeda sehingga tidak menimbulkan satu kepastian hukum bagi masyarakat yang ingin balik nama sertifikat hak milik yang tidak diketahui lagi keberadaan pemegang hak nya, dan membuat masyarakat menjadi bingung atas status sertifikat hak milik yang mereka kuasai selama ini. Kata Kunci : Tanah, Sertifikat Hak Milik Atas Tanah.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Zuliyati Zuliyati
Date Deposited: 31 Dec 2019 07:49
Last Modified: 31 Dec 2019 07:49
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/1074

Actions (login required)

View Item View Item