PELAKSANAAN PERALIHAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) BERSERTIFIKAT YANG MASIH DIAGUNKAN TANPA PERSETUJUAN PT BANK TABUNGAN NEGARA CABANG SYARIAH PEKANBARU

ANNISYA DENIS ANGGRAIN, ANNISYA (2019) PELAKSANAAN PERALIHAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) BERSERTIFIKAT YANG MASIH DIAGUNKAN TANPA PERSETUJUAN PT BANK TABUNGAN NEGARA CABANG SYARIAH PEKANBARU. Other thesis, FAKULTAS HUKUM.

[img] Text
annisa.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (438kB)
Official URL: file:///D:/SKRIPSI%20REPO/pdf/annisa.pdf

Abstract

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah salah satu produk pembiayaan yang diberikan PT Bank Tabungan Negara Cabang Syariah Pekanbaru kepada masyarakat umum dari kalangan menengah ke bawah agar mudah serta membantu masyarakat untuk membeli rumah dengan bunga yang relatif rendah, namun selama masa kredit berlangsung tidak ada yang bisa menjamin bahwa penerima kredit (debitur) akan mengalami kemacetan kredit ataupun tidak mampu untuk membayar hutangnya kepada pemberi kredit (kreditur). Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut: Bagaimana pelaksanaan peralihan kredit pemilikan rumah (KPR) bersertifikat yang masih diagunkan tanpa persetujuan PT Bank Tabungan Negara Cabang Syariah Pekanbaru, dan bagaimana akibat hukum atas peralihan kredit pemilikan rumah (KPR) bersertifikat yang masih diagunkan tanpa persetujuan PT Bank Tabungan Negara Cabang Syariah Pekanbaru. Jenis penelitian hukum ini adalah penelitian hukum sosiologis, Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah metode observasi dan wawancara terstruktur serta kajian kepustakaan yang berkaitan dengan permasalahan. Tujuan dari penelitian ini antara lain Untuk mengetahui prosedur dan langkah-langkah pelaksanaan peralihan kredit pemilikan rumah (KPR) bersertifikat yang masih di agunkan tanpa persetujuan PT Bank Tabungan Negara Cabang Syariah Pekanbaru dan untuk mengetahui akibat hukum atas peralihan kredit pemilikan rumah (KPR) bersertifikat yang masih diagunkan tanpa persetujuan PT Bank Tabungan Negara Cabang Syariah Pekanbaru. Pelaksanaan peralihan kredit pemilikan rumah (KPR) bersertifikat yang masih diagunkan tanpa persetujuan PT Bank Tabungan Negara Cabang Syariah Pekanbaru dilakukan oleh debitur karena proses secara resmi yang ditetapkan oleh pihak bank lebih rumit, memakan waktu lebih lama disebabkan berkas yang diajukan harus diteliti lagi oleh tim analisis kredit, sehingga ada kemungkinan penerusan hutang kredit ditolak, selain itu biaya untuk alih debitur pada umumnya lebih mahal karena ada beberapa jenis biaya yang harus ditanggung oleh calon debitur baru, misalnya biaya administrasi. Adapun akibat hukum dari peralihan hak kredit pemilikan rumah tanpa persetujuan bank terdapat pada pasal 7 Undang Undang Hak Tanggungan yaitu “Hak Tanggungan tetap mengikuti objeknya dalam tangan siapapun objek tersebut berada”dan dampaknya bagi calon debitur baru akan mengalami kesulitan dalam pengambilan sertifikat pada saat melakukan pelunasan atas jaminan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Zuliyati Zuliyati
Date Deposited: 31 Dec 2019 07:46
Last Modified: 31 Dec 2019 07:46
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/1048

Actions (login required)

View Item View Item