PERLINDUNGAN TERHADAP PEKERJA HARIAN LEPAS BERDASARKAN KEPUTUSAN MENTERI TENTANG TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI NOMOR 100 TAHUN 2004 TENTANG KETENTUAN PELAKSANAANPERJANJIANKERJA WAKTU TERTENTU PADA CV AGRO SUBUR KABUPATEN KAMPAR

ADEK ADRIANI, ADEK (2019) PERLINDUNGAN TERHADAP PEKERJA HARIAN LEPAS BERDASARKAN KEPUTUSAN MENTERI TENTANG TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI NOMOR 100 TAHUN 2004 TENTANG KETENTUAN PELAKSANAANPERJANJIANKERJA WAKTU TERTENTU PADA CV AGRO SUBUR KABUPATEN KAMPAR. Other thesis, Universitas Lancang Kuning.

[img] Text
ADEK ADRIANI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (195kB)
Official URL: file:///D:/SKRIPSI%20REPO/pdf/ADEK%20ADRIANI.pdf

Abstract

ABSTRAK Perjanjian kerja pada umumnya hanya berlaku antara buruh dan majikan yang menyelenggarakannya orang lain tidak terikat. Walaupun demikian, dari berbagai perjanjian kerja itu dapat diketahui apakah yang hidup pada pihak-pihak yang berkepentingan. Pekerja harian lepas adalah pekerja/buruh yang hanya menerima penghasilan apabila pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja, berdasarkan jumlah hari bekerja, jumlah unit hasil pekerjaan yang dihasilkan atau penyelesain suatu jenis pekerjaan yang diminta oleh pemberi kerja. Penelitian dengan judul “Perlindungan Terhadap Pekerja Harian Lepas Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor 100 Tahun 2004 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pada CV Agro Subur Kabupaten Kampar”, memiliki rumusan masalah bagaimana pelaksanaan pencatatan perjanjian kerja harian lepas, bagaimana hambatan dalam pelaksanaan pencacatan perjanjian kerja harian lepas, dan bagaimana upaya mengatasi hambatan dalam pelaksanaan pencatatan perjanjian kerja harian lepas. Dan tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan pencatatan perjanjian kerja harian lepas, untuk menjelaskan hambatan terhadap pencacatan perjanjian kerja harian lepas, untuk menjelaskan upaya mengatasi hambatan pelaksanaan pencatatan perjanjian kerja harian lepas. Penelitian ini menggunakan metode deduktif yaitu dari data yang bersifat umum kemudian yang bersifat khusus. Adapun sumber data yang digunakan adalah data-data primer dan sekunder. Hasil penelitian adalah sebagai berikut: Pelaksanaan Pencatatan Perjanjian Kerja Harian Lepas CV Agro Subur Pekanbaru Kepada Instansi Yang Bertanggung Jawab Di Bidang Ketenagakerjaan Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor 100 Tahun 2004 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, ini dapat dilihat pihak pengusaha tidak ada pencatatan perjanjian kerja harian lepas ke Instansai yang berwenang dibidang ketenagakerjaan dan transmigrasi, bagaimana bisa dicatatkan perjanjian kerja waktu tertentu nya saja tidak ada. Penyelesaian yang dilakukan pihak pengusaha dengan pekerja harian lepas adalah Dari pihak pekerja lepas meningkatkan kemampuan perorangan, memiliki serikat pekerja. Pihak pengusaha harus mempunyai kesadaran yang tinggi terhadap pekerja lepas, membekali diri dengan pengetahuan ketenagakerjaan, memperhatikan kesejahteraan pekerja lepas. Kata kunci : Pencatatan, dan Perjanjian Kerja Harian Lepas

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Zuliyati Zuliyati
Date Deposited: 31 Dec 2019 06:20
Last Modified: 31 Dec 2019 06:20
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/751

Actions (login required)

View Item View Item