Kedudukan Hukum Ketetapan MPRS/MPR Sebelum dan Sesudah Perubahan UUD 1945

ASNAWI, EDDY (2016) Kedudukan Hukum Ketetapan MPRS/MPR Sebelum dan Sesudah Perubahan UUD 1945. Project Report. Jurnal UNES of Law.

[img] Text
JURNAL OF LAW UNES.pdf

Download (4MB)
[img] Text
Pereviewer 12 Jurnal Kedudukan hukum ketetapan MPRSMPR sebelum dan sesudah perubahan UUD 1945.pdf

Download (562kB)
[img] Text
Pereviewer 12 Jurnal Kedudukan hukum ketetapan MPRSMPR sebelum dan sesudah perubahan UUD 1945.pdf

Download (516kB)

Abstract

perubahan UUD 1945 membawa implikasi terhadap perubahan kekuasaan atau kewenangan MPR yang membawa akibat pada kedudukan hukum ketetapan MPRS/MPR yang dilahirkannya, baik itu sebelum dan sesudah perubahan UUD 1945. Kajian penelitian ini dilakukan dengan melakukan studi kepustakaan. Untuk itu metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam praktik ketatanegaraan sepanjang berlakunya UUD 1945 sebelum dilakukan perubahan, cakupan luas materi muatan yang diaturnya tidak hanya terbatas pada hal-hal ditentukan dalam UUD 1945. Jika diklasifikan, ada Ketetapan MPR yang memenuhi unsur sebagai peraturan perundang-undangan, Ketetapan MPR sejenis penetapan administrasi Negara (beschikking). Ketetapan MPR berupa perencanaan (GBHN), dan Ketetapan MPR semacam peraturan kebijakann (beliedregels) di bidang administrasi negara. Setelah UUD 1945 dilakukan perubahan, maka kedudukan hukum Ketetapan MPR menjadi sumir, di satu sisi perubahan pasal-pasal UUD 1945 dan adanya ketentuan Pasal 1 Aturan Tambahan UUD 1945 mengakibatkan hilangnya kewenangan MPR untuk membentuk Ketetapan-Ketetapan MPR (jenis peraturan perundang-undangan) bersifat mengatur (regeling), karena tidak lagi memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945. Namun di sisi lain dengan diberlakukannya UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, kedudukan hukum Ketetapan MPR menjadi hidup kembali sebagai bentuk peraturan perundang-undangan dengan pembatasan sebagaimana disebut dalam penjelasan Pasal 7 ayat 1 huruf b, yakni Ketetapan-ketetapan MPR Nomor 1/MPR/2003.

Item Type: Monograph (Project Report)
Uncontrolled Keywords: Ketetapan MPR, Konstitusi, Peraturan Perundang-undangan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Dr Edi Asnawi
Date Deposited: 28 Oct 2021 05:54
Last Modified: 28 Oct 2021 05:54
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/1823

Actions (login required)

View Item View Item