Pelaksanaan Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Terhadap Upah Minimum Kabupaten / Kota Pada CV Anggun Busana (AB Group) Di Kota Pekanbaru

MANUEL FERNANDO SIDABUTAR, MANUEL (2019) Pelaksanaan Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Terhadap Upah Minimum Kabupaten / Kota Pada CV Anggun Busana (AB Group) Di Kota Pekanbaru. Other thesis, FAKULTAS HUKUM.

[img] Text
MANUEL FERNANDO.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (114kB)
Official URL: file:///D:/SKRIPSI%20REPO/pdf/MANUEL%20FERNANDO.pd...

Abstract

Upah yang ditetapkan oleh pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2018 tersebut tidak mencermikan dengan apa yang diterima oleh pekerja di Toko Pakaian Anggun Busana karena para pekerja di Toko Pakaian Anggun Busana hanya memiliki upah Rp. 1.300.000, di dalam upah tersebut sudah termasuk uang transport dan makan dan jam bekerja mereka itu per shift namun jam kerja pekerja tersebut juga bekerja 10 (sepuluh) jam melebihi apa yang ditentukan oleh UU. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan peraturan Undang-undang nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Bagi Toko Pakaian Anggun Busana yang memberikan upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru ini karena lebih mengutamakan effisiensi anggaran, dalam bisnis pasti lebih profit oriented mencari untung yang sebesar-besarnya. Berdasarkan uraian diatas ada beberapa pokok permasalahan yang muncul untuk dilakukan penelitian adalah Bagaimana Pelaksanaan Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Terhadap Upah Minimum Kabupaten / Kota Pada Toko Pakaian Anggun Busana Di Kota Pekanbaru, hambatan yang dialami serta upaya mengatasi Pelaksanaan Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Terhadap Upah Minimum Kabupaten / Kota Pada Toko Pakaian Anggun Busana Di Kota Pekanbaru. Jenis penelitian ini adalah metode penulisan Hukum Sosiologis adalah membahas tentang Pelaksanaan Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Terhadap Upah Minimum Kabupaten / Kota Pada Toko Pakaian Anggun Busana Di Kota Pekanbaru. Dimana alasan dipilih lokasi ini adalah karena di Toko Pakaian Anggun Busana di Kota Pekanbaru karena di Toko Pakaian Anggun Busana tersebut masih membayarkan upah di bawah upah minimum kota yang ditetapkan pemerintah Kota Pekanbaru Kesimpulan dalam penelitian ini telah menjawab permasalahan yang muncul yaitu Pelaksanaan Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Terhadap Upah Minimum Kabupaten / Kota Pada Toko Pakaian Anggun Busana Di Kota Pekanbaru tidak berjalan dengan baik karena para pekerja masih menerima upah di bawah UMK, hal ini tidak sesuai dengan Undang Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan pasal 90 ayat (1) menyebutkan bahwa pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum. Hambatan dalam Hambatan Pelaksanaan Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Terhadap Upah Minimum Kabupaten / Kota Pada Toko Pakaian Anggun Busana Di Kota Pekanbaru adalah Kurangnya Pemahaman Hukum Pekerja, Tidak Adanya Pemantauan Secara Langsung, dan Masih Lemahnya Penegak Hukum Terhadap Pemberian Sanksi Upaya Pelaksanaan Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Terhadap Upah Minimum Kabupaten / Kota Pada Toko Pakaian Anggun Busana Di Kota Pekanbaru adalah Meningkatkan Produktifitas Dan Kualitas Dalam Bentuk Segala Hal Baik Dari Segi Sumber Daya Manusia Maupun Perusaahan, Perlunya Melakukan Pemantauan dan Pengawasan dan Perlunya Sanksi Yang Tegas Kepada Perusahaan

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Zuliyati Zuliyati
Date Deposited: 31 Dec 2019 08:57
Last Modified: 31 Dec 2019 08:57
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/1287

Actions (login required)

View Item View Item