PELAKSANAAN PENEGAKAN KODE ETIK ADVOKAT DI DEWAN PIMPINAN CABANG PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA PEKANBARU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT

MANGARA SIJABAT, MANGARA (2019) PELAKSANAAN PENEGAKAN KODE ETIK ADVOKAT DI DEWAN PIMPINAN CABANG PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA PEKANBARU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT. Other thesis, FAKULTAS HUKUM.

[img] Text
MANGARA SIJABAT.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (234kB)
Official URL: file:///D:/SKRIPSI%20REPO/pdf/MANGARA%20SIJABAT.pd...

Abstract

Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum baik didalam maupun diluar pengadilan yang berlandaskan nilai-nilai Kode Etik Advokat dan memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan undang-undang. Kode etik adalah etika yang nilai-nilainya terkandung dalam moral dan susila. Penerapan kode etik sangat penting guna menjaga agar advokat dalam berpraktek atau beracara tidak keluar dari nilai – nilai profesi sehingga advokat bisa menjaga citra dan martabat kehormatan profesinya, serta setia dan menjunjung tinggi kode etik dan sumpah profesi. Profesi advokat tentu bukan semata-mata untuk mencari kekayaan secara materiil atas jasa hukumnya. Hal itu disebabkan karena setiap advokat yang menjalankan profesinya, diwajibkan untuk berpedoman kepada kode etik advokat. Perilaku seorang advokat yang mentaati kode etik mencerminkan sikap patuh kepada Tuhan Yang Maha Esa, Profesi, UndangUndang Advokat, dan Kliennya. Oleh karena itu, integritas seorang advokat harus diperjuangkan, agar layak disebut sebagai officium nobile. Integritas dan independensi seorang advokat dipandang harus sejajar dengan kebebasan yang didapatkan, kemandiriannya, dan rasa tanggungjawab yang tinggi dalam melaksanakan Tugas ke profesian nya. Dalam kajian penelitian ini adapun pokok maslah yang dikemukakan adalah bagaimana pelaksanaan penegakan kode etik advokat di dewan pimpinan cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, Hambatan dalam pelaksanaan pelaksanaan penegakan kode etik advokat di dewan pimpinan cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat dan upaya dalam mengatasi hambatan pelaksanaan penegakan kode etik advokat di dewan pimpinan cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis, yang membahas tentang berlakunya hukum positif, yaitu pelaksanaan penegakan kode etik advokat di dewan pimpinan cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat.penelitian ini, wilayah penelitian ini penulis memilih wilayah di Kota Pekanbaru di dewan pimpinan cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekanbaru. Dalam prakteknya penulis melihat bahwa pelaksanaan penegakan kode etik advokat di dewan pimpinan cabang PERADI Pekanbaru masih belum maksimal dalam pelaksanaan dan penegakannya dengan adanya beberapa putusan pelangaran kode etik dari dewan kehormatan daerah yang belum dilaksankan. Hambatanya adalah karena tidak adanya tindak lanjut secara berkala dari komisi pengawas terhadap pelaksanan putusan kode etik. Upaya mengatasi hambatan pelaksanaan penegakan kode etik advokat adalah sosialisasi peraturan, pengawasan berkala dari Peradi dan melaukan penyuluhan kepada masyarakat dan pembinaan terhadap advokat di DPC PERADI pekanbaru.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Zuliyati Zuliyati
Date Deposited: 31 Dec 2019 08:57
Last Modified: 31 Dec 2019 08:57
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/1286

Actions (login required)

View Item View Item