PELAKSANAAN WAJIB LAPOR BAGI PENGUNGSI KEPADA RUMAH DETENSI IMIGRASI PEKANBARU BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 125 TAHUN 2016 TENTANG PENANGANAN PENGUNGSI DARI LUAR NEGERI

JOHAN FIRDAUS, JOHAN (2019) PELAKSANAAN WAJIB LAPOR BAGI PENGUNGSI KEPADA RUMAH DETENSI IMIGRASI PEKANBARU BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 125 TAHUN 2016 TENTANG PENANGANAN PENGUNGSI DARI LUAR NEGERI. Other thesis, FAKULTAS HUKUM.

[img] Text
JOHAN FIRDAUS.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (127kB)
Official URL: file:///D:/SKRIPSI%20REPO/pdf/JOHAN%20FIRDAUS.pdf

Abstract

Wajib lapor bagi pengungsi dari luar negeri kepada Rumah Detensi Imigras khususnya di Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, menimbulkan permasalahan tersendiri dalam pelaksanaannya. Penelitian ini bertujuan unuk mengetahui dan menjelaskan pelaksanaan wajib lapor bagi pengungsi kepada Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, untuk mengetahui dan menjelskan hambatan dalam pelaksanaan wajib lapor bagi pengungsi kepada Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, serta untuk mengetahui dan menjelaskan solusi dalam mengatasi hambatan dalam pelaksanaan wajib lapor bagi pengungsi kepada Ruah Detensi Imigrasi Pekanbaru. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis. Penelitian ini dilaksanakan di Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru dengan alasan masih terdapat permasalahan dalam pelaksanaan wajib lapor bagi pengungsi kepada Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, baik secara internal ditinjau dari berbagai aspek seperti peraturan perundang-undangan, sarana dan prasarana, dan sumber daya manusia, maupun secara eksternal. Kesimpulan dari penelitian ini, yaitu: Pertama, Pelaksanaan wajib lapor bagi pengungsi kepada Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, yaitu sebagai bentuk pengawasaan keimigrasian terhadap seluruh pengungsi yang berada di tempat penampungan / akomodasi untuk melaksanakan pengawasan terhadap pengungsi dengan menggunakan kartu identitas khusus pengungsi yang diberikan setiap tahun. Akan tetapi terdapat beberapa pengungsi yang pergi meninggalkan akomodasi/ tempat penampungan sehingga pengungsi tersebut tidak melaksanakan wajib lapor serta proses wajib lapor masih dilaksanakan secara manual serta keterbatasan sumberdaya manusia menjadi hambatan dalam sehingga pelaksanaan wajib lapor bagi pengungsi masih berjalan dengan memakan waktu yang sangat lama. Kedua, hambatan dalam pelaksanaan wajib lapor bagi pengungsi kepada Rumah Detensi Imigrasi terdapat pada fasilitas dan infrastrukur serta jumlah sumberdaya manusia. Ketiga, solusi mengatasi hambatan dalam pelaksanaan wajib lapor bagi pengungsi kepada Rumah Detensi Imigrasi agar dapat berjalan dengan cepat, ringkas dan memudahkan, akan jauh lebih baik apabila terdapat suatu sistem yang terintegrasi/digitalisasi sistem wajib lapor yang dapat memudahkan pelaksanaan wajib lapor bagi para pengungsi, menambah jumlah sumberdaya manusia, serta menempatkan pengungsi pada suatu tempat tertentu dan tidak terpisah sehingga dapat memudahkan pelaksanaan wajib lapor bagi pengungsi. Kata kunci : Rumah Detensi Imigrasi, Pengungsi, Wajib lapor

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Zuliyati Zuliyati
Date Deposited: 31 Dec 2019 08:54
Last Modified: 31 Dec 2019 08:54
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/1256

Actions (login required)

View Item View Item