PENERAPAN PUTUSAN HAKIM TERHADAP PENGEDAR NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DI PENGADILAN NEGERI PEKANBARU

MIA NAOMI SIMATUPANG, MIA (2019) PENERAPAN PUTUSAN HAKIM TERHADAP PENGEDAR NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DI PENGADILAN NEGERI PEKANBARU. Other thesis, FAKULTAS HUKUM.

[img] Text
HELEN SUSANTI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (105kB)
Official URL: file:///D:/SKRIPSI%20REPO/pdf/HELEN%20SUSANTI.pdf

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini ada 3 (tiga). Pertama, bagaimanakah penerapan putusan hakim terhadap pengedar narkotika berdasarkan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di Pengadilan Negeri Pekanbaru? Kedua, bagaimanakah hambatan dalam penerapan putusan hakim terhadap pengedar narkotika berdasarkan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di Pengadilan Negeri Pekanbaru? Ketiga, bagaimanakah upaya mengatasi hambatan dalam penerapan putusan hakim terhadap pengedar narkotika berdasarkan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di Pengadilan Negeri Pekanbaru? Jenis Penelitian adalah penelitian hukum sosiologis, sesuai dengan jenisnya maka pendekatannya empiris. Pendekatan ini mengkaji realitas sosial dengan paradigma sosiologis menekankan pada efektivitas hukum. Lokasi penelitian di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Pertimbangan memilih lokasi ini karena belum terlaksananya penerapan putusan hakim terhadap pengedar narkotika berdasarkan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di Pengadilan Negeri Pekanbaru secara maksimal. Dalam pengambilan putusan hakim bersifat aktif, walaupun dalam klasifikasi berdasarkan peran dan kedudukan pelaku tersebut di atas hanya terdiri atas tiga bentuk penggolongan, namun dalam penerapannya dapat mengalami perkembangan sesuai dengan unsur-unsur pasal yang terpenuhi sebagaimana ketentuan dalam Undan Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pecandu Tindak Pidana narkotika tidaklah selalu merupakan pelaku Tindak Pidana, tetapi merupakan korban dari penyalahgunaan narkotika yang dilakukannya sendiri. Sehingga hakim tidak hanya dapat memberikan sanksi pidana tetapi juga sanksi rehabilitasi sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No.04 Tahun 2010 tentang penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial. Berdasarkan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terdapat setidaknya 2 jenis rehabilitasi, yaitu rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Kata Kunci: Putusan narkotika di Pekanbaru

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Zuliyati Zuliyati
Date Deposited: 31 Dec 2019 08:41
Last Modified: 31 Dec 2019 08:41
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/1155

Actions (login required)

View Item View Item