PENYELESAIAN PENGALIHAN KENDARAAN BERMOTOR DARI DEBITUR KEPADA PIHAK KE TIGA PADA PT MNC FINANCE DI KOTA PEKANBARU

EVA SRI JAYANTI SAMOSIR, EVA (2019) PENYELESAIAN PENGALIHAN KENDARAAN BERMOTOR DARI DEBITUR KEPADA PIHAK KE TIGA PADA PT MNC FINANCE DI KOTA PEKANBARU. Other thesis, FAKULTAS HUKUM.

[img] Text
EVA SRI JAYANTI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (117kB)
Official URL: file:///D:/SKRIPSI%20REPO/pdf/EVA%20SRI%20JAYANTI....

Abstract

Penelitian ini diberi judul Penyelesaian Pengalihan Kendaraan Bermotor Kepada Pihak Ke Tiga Pada PT MNC Finance di Kota Pekanbaru. Penelitian ini di latarbelakango terdapat beberapa hambatan dalam pelaksanaannya, diantaranya mengenai pelanggaran terhadap ketentuan pengalihanbenda yang merupakan jaminan, kurangnya pemahaman dan kemampuan debitur atas pelunasan cicilian angsuran kendaraan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan berdasrkan Perjanjian Pemberian Jaminan. Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum sosiologis, sumber data terdiri atas data premier data sekunder dan data tersier dengan teknik pengumpulan diproleh akan analisa mengunakan metode kualitatif yaitu data akan di jelaskan dengan uraian secara deskriftif dari data yang telah diperoleh. Dalam mengabnalisa kesimpulan penulis menerapkan metode berpikir induktif yaitu suatu pernyataan atau dalil yang bersifat khusus menjadi suatu pernyataan atau kasus yang bersifat umum. Berdasarkan hasil penelitian yang diambil Pengalihan kendaraan bermotor oleh debitur kepada pihak ketiga masih kerap terjadi di dalam masyarakat melihat kondisi yang terjadi dilapangan. Berdasarkan Undangundang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia Pasal 23 ayat (2) mengatakan secara tegas bahwa benda yang masih dalam jaminan fidusia tidak dapat diahlikan tanpa sepengatahuan dan seizin dari pihak kreditur, dan sanksi yang mengatur pelanggaran atas ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 36 ayat (2) Undang-undang Jaminan Fidusia. Hambatan dalam penyelesaian pengalihan benda yang merupakan jaminan fidusia diantaranya : kurangnya itikad baik dari debitur atas benda jaminan dan ketidak mampuan debitur untuk melunasi angsuran cicilan, ketidaktahuan dan kurangnya informasi yang diberikan atas kewajiban hak debitur dalam pelaksanaan kegiatan jaminan fidusia, dan kurangnya pengawasan terhadap debitur dan benda yang menjadi jaminan tersebut. Upaya yang dapat dilakukan mengatasi hambatan untuk memastikan perlindungan hukum terhadap kreditur yang dirugikan oleh tindakan debitur sesuai Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia adalah: itikad baik dari debitur atas benda jaminan dan itikad baik debitur untuk melunasi angsuran cicilan, memberikan informasi yang benar dan jelas kepada debitur agar tidak terjadi ketidaktahuan dan kurangnya informasi yang diberikan atas kewajiban hak debitur dalam pelaksanaan kegiatan jaminan fidusia, dan meningkatkan pengawasan terhadap debitur dan benda yang menjadi jaminan tersebut. Kata Kunci : Jaminan Fidusia, Pengalihan Kendaraan, Perjanjian

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Zuliyati Zuliyati
Date Deposited: 31 Dec 2019 07:58
Last Modified: 31 Dec 2019 07:58
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/1115

Actions (login required)

View Item View Item