ANALISIS KEWAJIBAN PERPAJAKAN PPH BADAN PADA PT. SURYA SATRIA SENTOSA(PPh Pasal 4 Ayat 2) DI PEKANBARU

AMELIA, BUNGA (2017) ANALISIS KEWAJIBAN PERPAJAKAN PPH BADAN PADA PT. SURYA SATRIA SENTOSA(PPh Pasal 4 Ayat 2) DI PEKANBARU. Other thesis, universitas lancang kuning.

[img] Text
BUNGA AMELIA.pdf

Download (117kB)

Abstract

Pengenaan pajak atas penghasilan dari usaha jasa konstruksi yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.03/2008 menetapkan bahwa atas penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usahatetap dari usaha di bidang jasa konstruksi, dikenakan pajak penghasilan berdasarkan Undang-undang Pajak Penghasilan, dimana penghasilan yang diterima dapat dikenakan pemotongan pajak yang bersifat final berdasarkan Undang-Undang Perpajakan Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan Pasal 4ayat 2. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perhitungan pajak penghasilan yang dibuat oleh PT. Surya Satria Sentosa sudah sesuai dengan PPh Pasal 4 Ayat 2 di Pekanbaru. Objek penelitian ini adalah SPT dan laporan laba rugi tahun 2014 PT. Surya Satria Sentosa. Teknik pengumpulan datanya dengan dokumen dan studi pustaka. Metode analisis data yang digunakan adalah menggunakan metode analisis deskriptif dan kuantitatif. Metode analisis deskriptif merupakan tulisan yang berisi paparan uraian tentang suatu obyek sebagaimana adanya pada waktu tertentu. Metode kuantitatif merupakan data yang dapat diolah atau diukur. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa PPh terutang final pada PT Surya Satria Sentosa tercatat nihil. Hal ini disebabkan karena pendapatan jasa yang diterima oleh PT Surya Satria sentosa telah mengalami pemotongan pajak terlebih dahulu dan dibebankan pada pihak konsumen. Penghasilan kena pajak yang harus dibayarkan PT Surya Satria Sentosa tercatat sebesar Rp. 53.082.441,00. Penyetoran dan pelaporan kewajiban perpajakan pajak penghasilan yang dilakukan PT. Surya Satria Sentosa awalnya terdapat kesalahan pada laporan laba rugi. Kesalahan laporan laba rugi PT Surya Satria sentosa ini adalah tidak dipisahkannya antara laporan keuangan komersil dan fiskal positif negatif makanya diadakan pembetulan. Penyetoran dan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan dilakukan pada tanggal 30 April 2015, akan tetapi karena adanya perbaikan maka diadakan permohonan perbaikan yang dilaksanakan pada Desember 2015. Batas waktu perbaikan pelaporan pajak telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Kata kunci:kewajiban perpajakan, PPh badan

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Fakultas Ekonomi > Prodi Akuntansi
Depositing User: Dina Dina
Date Deposited: 31 Dec 2019 07:56
Last Modified: 31 Dec 2019 07:56
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/1102

Actions (login required)

View Item View Item