PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN DIREKTORAT RESERSE NARKOBA POLDA RIAU YANG MELAKUKAN PENYALAHGUNAAN BARANG BUKTI

DOPRIZER, DOPRIZER (2019) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN DIREKTORAT RESERSE NARKOBA POLDA RIAU YANG MELAKUKAN PENYALAHGUNAAN BARANG BUKTI. Other thesis, FAKULTAS HUKUM.

[img] Text
DORPIZER.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (123kB)
Official URL: file:///D:/SKRIPSI%20REPO/pdf/DORPIZER.pdf

Abstract

Anggota Kepolisian merupakan alat negara yang tugasnya lebih berorientasi kepada penciptaan keamanan dan ketertiban masyarakat guna melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum. Upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah, tidak dapat dilepaskan dari kepolisian. Tugas Pokok Polri itu sendiri sendiri menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Dalam Kajian Penelitian ini, adapun pokok masalah yang dikemukakan adalah Bagaimanakah Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Terhadap Kualifikasi Penyidik Di Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Apakah hambatan dalam Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Terhadap Kualifikasi Penyidik Di Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Apakah Upaya Dalam Mengatasi Hambatan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Terhadap Kualifikasi Penyidik Di Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Adapun penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis sehingga hasil penelitian ini bersifat deskriptif analisis Dilakukan penelitian ini telah menjawab permasalahan yang dikemukan diatas yaitu Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Terhadap Kualifikasi Penyidik Di Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau tidak terlaksana dengan baik, masih terdapat beberapa penidik di Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang tidak mengikuti syarat kualifikasi penyidik seperti syarat telah mengikuti Pendidikan Strata Satu (S1). Hambatan nya adalah faktor pendidikan, tidak adanya kesempatan untuk mengikuti pendidikan kejuruan, faktor budaya dan minat. Upaya Mengatasi Hambatan adalah dengan Melaksanakan sertifikasi penyidik dan penyidik pembantu, meningkatkan kualifikasi dan kompetensi penyidik, menyetarakan para penyidik, dan Meningkatkan Koordinasi Penyidik Polda Riau dengan BNN. Adapun saran tersebut antara lain Kemampuan dan pengetahuan penyidik tentang penyidikan harus ditingkatkan dengan melakukan pelatihan-pelatihan keresersean sehingga menambah pengetahuan dan kemampuan di bidang penyidikan, sehingga mampu menyelesaiakan kasus dengan baik. Penyidik harus mengetahui informasi mengenai pelatihan yang diadakan sehingga dapat mengikuti kegiatan tersebut untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan dalam melaksanakan penyidikan. Perlu membina hubungan yang harmonis dengan pimpinan atau atasan, sehingga rekomendasi dalam mengikuti pendidikan strata satu (S1) dapat diberikan untuk menunjang pelaksanaan tugas sebagai penyidik.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Zuliyati Zuliyati
Date Deposited: 31 Dec 2019 07:52
Last Modified: 31 Dec 2019 07:52
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/1090

Actions (login required)

View Item View Item