PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUMAH TOKO (RUKO) DI PERAWANG KECAMATAN TUALANG KABUPATEN SIAK

DAFRIZAL, DAFRIZAL (2019) PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUMAH TOKO (RUKO) DI PERAWANG KECAMATAN TUALANG KABUPATEN SIAK. Other thesis, FAKULTAS HUKUM.

[img] Text
DAFRIZAL.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (112kB)
Official URL: file:///D:/SKRIPSI%20REPO/pdf/DAFRIZAL.pdf

Abstract

Pelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa Rumah Toko (ruko) di Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, dilakukan secara lisan tanpa mempertimbangkan efek yang akan terjadi dikemudian hari. Baik pihak pemberi sewa maupun pihak penyewa sama-sama tidak menjalankan hak dan kewajiban sebagaimana mestinya. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan, hambatan dan upaya yang dilakukan dalam Pelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa Rumah Toko (ruko) di Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan, hambatan dan upaya mengatasi hambatan Pelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa Rumah Toko (ruko) di Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum sosiologis dengan cara melakukan identifikasi hukum baik secara terrtulis maupun tidak tertulis beserta korelasi hukum yang berlaku dimasyarakat dengan sampel Kepala Bagian Penyelenggaraan dan Non Perizinan Pemanfaatan Ruang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Siak, Penyewa dan Pemberi Sewa Ruko serta sekumpulan data yang diperoleh dengan cara wawancara. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah Perlindungan hukum terhadap para pihak dalam perjanjian sewa menyewa secara lisan di Kecamatan Tualang Perawang, belum berjalan dengan baik, Faktor penghambat dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa secara lisan yakni Kesadaran hukum yang rendah dikalangan masyarakat terkait hubungan sewa menyewa. Serta kurang lancarnya usaha penyewa yang menyebabkan kerugian. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi perjanjian sewa menyewa secara lisan ialah Penyuluhan hukum bagi masyarakat perlu terus dilaksanakan. Salah satu cara untuk menegakkan hukum selain kesadaran ialah pelaksanaan ketentuan yang berkenaan dengan sanksi hukum serta meningkatkan fungsi masyarakat sebagai faktor kontrol (social kontrol). Saran dalam penelitian ini adalah Perlu adanya penyuluhan hukum yang dilakukan pemerintah untuk masyarakat tentang berbagai aspek hukum dalam hubungan sewa menyewa rumah toko (ruko) serta hal-hal yang harus ditaati oleh pihak penyewa maupun pihak pemberi sewa guna kebaikan kedua belah pihak. Kata Kunci : Perjanjian, Sewa Menyewa, Rumah Toko

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Zuliyati Zuliyati
Date Deposited: 31 Dec 2019 07:50
Last Modified: 31 Dec 2019 07:50
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/1082

Actions (login required)

View Item View Item