PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT MASYARAKAT SUKU ASLI ANAK RAWA PENYENGAT DI KECAMATAN SUNGAI APIT BERDASARKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI RIAU NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG TANAH ULAYAT DAN PEMANFAATANNYA

ARIS MUNANDAR, ARIS (2019) PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT MASYARAKAT SUKU ASLI ANAK RAWA PENYENGAT DI KECAMATAN SUNGAI APIT BERDASARKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI RIAU NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG TANAH ULAYAT DAN PEMANFAATANNYA. Other thesis, FAKULTAS HUKUM.

[img] Text
ARIS MUNANDAR.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution No Derivatives.

Download (120kB)
Official URL: file:///D:/SKRIPSI%20REPO/pdf/ARIS%20MUNANDAR.pdf

Abstract

Masyarakat Asli Anak Rawa Penyengat adalah salah satu Suku Asli yang ada di Kabupaten Siak yang bermukim di desa Penyengat Kecamatan Sungai Apit. Setiap suku asli Asli Anak Rawa Penyengat mempunyai tanah ulayat masing-masing berupa tanah peladangan dan rimba yang dipunyai secara bersama. Maka, tiap warga telah memakai tanah peladangan secara hak pakai, bila sesuatu warga atau keluarga tidak memakai lagi maka pemangku adat dapat menyerahkan kepada warga lain yang memerlukannya. Tetapi setelah pihak Hak Penguasa Hutan (HPH) menjamah hutan tanah mereka maka kegoncangan kehidupan sosial budaya tak terkendali lagi. Kedatangan HPH yang temyata sebagian besar tak terkendalikan oleh pemegang kekuasaan pemerintahan, menyebabkan warga Asli Anak Rawa Penyengat berada dalam posiai yang terjepit. Dari Tatar belakang permasalahan diatas, ada beberapa masalah pokok yang dapat dikembangkan sebagai berikut; Bagaimanakah penyelesaian sengketa tanah ulayat masyarakat suku asli anak rawa penyengat di Kecamatan Sungai Apit berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya?, Apakah hambatan dalam penyelesaian sengketa tanah ulayat masyarakat suku asli anak rawa penyengat di Kecamatan Sungai Apit berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya?,Bagaimana upaya megatasi hambatan dalam penyelesaian sengketa tanah ulayat masyarakat suku asli anak rawa penyengat di Kecamatan Sungai Apit berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya?. Jenia penelitian yang penulia gunakan adalah jenia penelitian hukum sosiologia yaitu berlakunya hukum positif didalam masyarakat. Sampel penelitian ini terdiri dan Camat Sungai Apit ditetapkan dengan metode sensus, Pemangku Adat ditetapkan dengan metode sensus, Tokoh Masyarakat ditetapkan dengan metode sensus. Kemudian teknik pengumpulan datanya dengan cara Observasi, Wawancara, dan Kajian Kepustakaan, sedangkan dalam menganaliaia data dilakukan dengan metode kualitatif dan dalam menarik kesimpulannya dilakukan dengan metode induktif. Hasil yang dicapai dalam penelitian ini bahwa penyelesaian sengketa tanah ulayat masyarakat suku asli anak rawa penyengat di Kecamatan Sungai Apit berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya belum berjalan dengan baik. Hambatannya bahwa dalam pembebasan iahan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan masyarakat hukum adat suku Asli Anak Rawa Penyengat, Pemerintah Daerah ketika memberikan izin pembebasan hak ulayat kepada perusahaan tidak meminta izin terlebih dahulu kepada penguasa hak ulayat apalagi membayar recognitie. Upaya mengatasi hambatannya adalah mendamaikan para pihak yang bersengketa artinya Pemerintah Daerah Kabupaten Siak bekerjasama dengan perusahaan telah berusaha memperhatikan kepentingan masyarakat hukum adat suku Asli Anak Rawa Penyengat harus membayar recognitie kepada masyarakat adat suku Asli Anak Rawa Penyengat yang sudah diambil hak ulayatnya

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Zuliyati Zuliyati
Date Deposited: 31 Dec 2019 07:47
Last Modified: 31 Dec 2019 07:47
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/1058

Actions (login required)

View Item View Item