PELAKSANAAN TERTIB PENCATATAN DATA DAN INFORMASI MENGENAI KEPENDUDUKAN DI DESA TANAH MERAH KECAMATAN SIAK HULU KABUPATEN KAMPAR BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 47 TAHUN 2016 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA

APRIL HEDWIG MANULLANG, APRIL (2019) PELAKSANAAN TERTIB PENCATATAN DATA DAN INFORMASI MENGENAI KEPENDUDUKAN DI DESA TANAH MERAH KECAMATAN SIAK HULU KABUPATEN KAMPAR BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 47 TAHUN 2016 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA. Other thesis, FAKULTAS HUKUM.

[img] Text
April.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (113kB)
Official URL: file:///D:/SKRIPSI%20REPO/pdf/April.pdf

Abstract

Pelaksanaan tertib pencatatan data dan informasi mengenai kependudukan Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Adminidtrasi Pemerintahan Desa belum berjalan dengan maksimal. Adapun yang menjadi pokok permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah, yang pertama Bagaimanakah pelaksanaan tertib pencatatan data dan informasi mengenai kependudukan Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa?, yang kedua apa saja hambatan dalam pelaksanaan tertib pencatatan data dan informasi mengenai kependudukan Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa? Dan yang ketiga Bagaimana upaya mengatasi hambatan dalam pelaksanaan tertib pencatatan data dan informasi mengenai kependudukan Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa? Jenis penelitian pada skripsi ini adalah penelitian sosiologis karena menggambarkan permasalahan hukum dalam pelaksanaan tertib pencatatan data dan informasi mengenai kependudukan Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Adminidtrasi Pemerintahan Desa. Populasi dan sampel adalah keseluruhan elemen yang ada di Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Berdasarkan hasil penelitian, dapat penulis simpulkan pelaksanaan tertib pencatatan data dan informasi mengenai kependudukan Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Adminidtrasi Pemerintahan Desa belum berjalan dengan maksimal. Hambatan dalam pelaksanaan tertib pencatatan data dan informasi mengenai kependudukan Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Adminidtrasi Pemerintahan Desa, Ada 3 faktor kurangnya pemahaman apataur desa dalam melakukan pencatatan dan pelaporan kegiatan pemerintahan desa, kurangnya pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja aparatur perangkat desa, masih minimnya failitas pendukung untuk meningkatkan proses pencatatan dan pelaporan yang secara cepat dan efektif yang terjadi di desa tanah merah. Adapun upaya yang dapat dilakukan dengan peningkatan kinerja tersebut dapat dengan peningkatan fasilitas pencatatan dengan ketersediaan alatalat elektronik seperti computer, alat print dan alat-alat pendukung lainnya. Disarankan kepada pemerintah desa khususnya kepala desa untuk membentuk tim untuk membuat kembali dan mengkaji kembali buku-buku register kependudukan yang kurang lengkap untuk dibuatkan kembali secara lengkap.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Zuliyati Zuliyati
Date Deposited: 31 Dec 2019 07:46
Last Modified: 31 Dec 2019 07:46
URI: http://repository.unilak.ac.id/id/eprint/1051

Actions (login required)

View Item View Item